Waduh! Dugaan Korupsi di Dinas PUPR dan PERKIM Rohul Viral!

Ilustrasi Tinta Jurnalis News

TintaJurnalisNews -Beredar kabar di berbagai media mengenai dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Dugaan ini mencuat setelah ditemukan kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian harga satuan pada sejumlah proyek yang dikelola kedua dinas tersebut.

Ketua Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Anti Korupsi, Rio, mengungkapkan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA) hingga 31 Desember 2023 menunjukkan adanya kelebihan pembayaran pekerjaan senilai Rp76,94 juta.

“Seluruh kontrak telah dibayar 100%, tetapi terdapat kekurangan volume pekerjaan senilai Rp224,02 juta. Dari jumlah tersebut, hanya Rp147,07 juta yang disetorkan ke kas daerah, sementara sisanya belum disetorkan,” ungkap Rio.

Proyek-Proyek yang Diduga Bermasalah:

1. Pembangunan Semenisasi Jalan Lingkungan Dusun Batang Samo Hilir, Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah.

2. Pembangunan Semenisasi Jalan Lingkungan RW 02, Desa Aliantan, Kecamatan Kabun.

3. Pembangunan Semenisasi Jalan Lingkungan Dusun Suka Makmur, Desa Rambah Baru, Kecamatan Rambah Samo.

4. Pembangunan Semenisasi Jalan Lingkungan Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir.

5. Pembangunan Semenisasi Jalan Lingkungan RT 01 RW 06, Pasir Pandak, Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan.

Kelebihan Pembayaran:

Total kelebihan pembayaran pekerjaan pada proyek-proyek tersebut mencapai Rp76,94 juta. Rio menilai kondisi ini terjadi akibat lemahnya pengawasan dan pengendalian oleh Kepala Dinas PUPR dan Kepala Dinas Perkim.

Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta pengawas lapangan dinilai kurang cermat dalam menjalankan tugasnya.

Tuntutan Aliansi

Rio mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa penggunaan anggaran di Dinas PUPR dan Perkim Rohul sejak tahun 2021 hingga 2023. “Jika aparat penegak hukum tidak bertindak, kami siap menggelar aksi besar-besaran di jalan,” tegasnya.

Kabar ini semakin memperkuat pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan anggaran publik untuk mencegah potensi kerugian negara.