Viral! KPK Terbitkan Foto Terbaru DPO Harun Masiku, Begini Penampakannya

Foto Terbaru DPO Harun Masiku

TintaJurnalisNews –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat heboh dengan merilis foto terbaru Harun Masiku, tersangka kasus suap terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) Caleg DPR RI periode 2019-2024.

Foto ini menjadi viral setelah KPK mempublikasikan surat resmi yang memuat empat potret Harun dengan pose berbeda.

Seperti dikutip dari Liputan6.com, surat tersebut menampilkan perintah tegas, “Untuk ditangkap dan diserahkan ke KPK,” disertai data pribadi Harun, mulai dari tanggal lahir, alamat rumah, hingga nomor KTP dan paspor.

Tidak hanya itu, deskripsi ciri-ciri fisik Harun juga dicantumkan, termasuk tubuh kurus, suara sengau, serta logat Toraja atau Bugis yang khas.

KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Harun Masiku sebanyak tiga kali. Pertama kali pada awal 2020, saat kasus ini mencuat, lalu diterbitkan kembali pada 5 Mei 2023, dan terakhir pada 26 Oktober 2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menjelaskan bahwa pembaruan DPO ini adalah langkah lanjutan untuk memastikan Harun segera tertangkap.

“DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal 2020,” ujar Tessa kepada wartawan, Rabu (25/12/Red).

Hingga kini, keberadaan Harun Masiku masih menjadi misteri. Publik diminta untuk melaporkan informasi apa pun yang dapat membantu proses penangkapan.