Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINAL

TNI AL & Tim Gabungan Bongkar Penyelundupan Dua Kontainer Rokok Ilegal di Pontianak

Avatar photo
154
×

TNI AL & Tim Gabungan Bongkar Penyelundupan Dua Kontainer Rokok Ilegal di Pontianak

Sebarkan artikel ini
Penyelundupan dua kontainer rokok ilegal asal Kamboja di Pelabuhan Internasional Dwikora
Picsart-24-03-26-04-51-32-353

TINTAJURNALISNEWS —Operasi gabungan TNI Angkatan Laut bersama Bea Cukai Kalbagbar, Satgas Bais A dan Disperindag Kalbar berhasil menggagalkan penyelundupan dua kontainer rokok ilegal asal Kamboja di Pelabuhan Internasional Dwikora, Selasa (9/12).

Kasus ini terungkap setelah tim mencium kejanggalan dalam dokumen manifest yang mencantumkan isi kontainer sebagai “furniture”.

Dua kontainer yang tiba menggunakan kapal tongkang BG Kreuz 281 pada 7 November 2025 itu langsung diperiksa ulang. Hasilnya: bukan furniture seperti tertulis, tetapi ribuan karton rokok impor ilegal tanpa pita cukai resmi.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa kontainer sengaja “dipalsukan” manifest-nya untuk mengelabui pemeriksaan kepabeanan.

Rokok impor tanpa cukai merupakan barang kena cukai yang jelas melanggar ketentuan Undang-Undang No 39 Tahun 2007. Modus penyelundupan seperti ini sangat merugikan negara dan menjadi salah satu pintu masuk peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Dugaan pelanggaran mengarah pada Pasal 102 huruf (a) jo Pasal 56, yaitu memasukkan barang kena cukai tanpa memenuhi kewajiban cukai.

Seluruh barang bukti dari dua kontainer langsung diamankan di Pelabuhan Dwikora dan kemudian diserahkan kepada Bea Cukai untuk proses hukum lanjutan. Pihak TNI AL menegaskan komitmennya dalam mengamankan jalur laut dan menindak tegas aktivitas ilegal yang merugikan negara.

TNI AL menekankan bahwa sinergi lintas instansi terus diperkuat untuk menutup celah penyelundupan di wilayah maritim. Penindakan ini menjadi bukti bahwa pengawasan pelabuhan utama di Kalimantan Barat berjalan efektif dan responsif terhadap setiap potensi pelanggaran.

Example 120x600
HUKUM & KRIMINAL

Aktivitas gelanggang permainan (Gelper) Sky Game yang diduga terindikasi praktik perjudian hingga saat ini masih beroperasi di lantai 2 SNL Food, kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Arena permainan tersebut disebut-sebut diduga dimiliki oleh seorang berinisial ZL, sementara status legalitas serta kelengkapan perizinan operasionalnya belum diketahui secara jelas.