TINTAJURNALISNEWS –Dalam upaya meningkatkan disiplin serta kesadaran hukum di lingkungan internal, TNI Angkatan Laut melalui Kodaeral IV menggelar kegiatan Sosialisasi KUHP Nasional dan Penyuluhan Hukum bagi Prajurit dan PNS TNI AL, Senin (2/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Mako Kodaeral IV tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Kodaeral IV, Letkol Laut (H) Kadek Ary Pambudi, S.H., dan diikuti oleh seluruh prajurit serta PNS di jajaran Kodaeral IV.
Dalam sambutannya, Kadiskum Kodaeral IV menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman hukum, tetapi juga membangun kesadaran setiap personel agar mampu berpikir matang sebelum bertindak dalam kehidupan sehari-hari maupun pelaksanaan tugas.
“Tujuannya agar prajurit dan PNS terhindar dari pelanggaran maupun tindak pidana,” tegas Letkol Laut (H) Kadek Ary Pambudi.

Sosialisasi diawali dengan pemaparan materi mengenai perbedaan antara Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama dan KUHP Nasional yang baru, yang disampaikan oleh Letda Laut (H) Ronaldo, S.H., dari Diskum Kodaeral IV.
Selanjutnya, materi terkait pemahaman tindak pidana asusila disampaikan oleh Letda Laut (PM/W) Raudhea Vara, S.H., dari Polisi Militer Kodaeral IV. Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya penyuluhan yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif.
Kegiatan tersebut ditutup oleh Kepala Dinas Penegakan Disiplin dan Tata Tertib (Kadis Gaktib) Pom Kodaeral IV, Letkol Laut (PM) Ariyanto.
Melalui sosialisasi dan penyuluhan hukum ini, Kodaeral IV berharap seluruh prajurit dan PNS TNI AL semakin memahami dinamika serta substansi KUHP Nasional, sehingga mampu mengimplementasikannya secara tepat dan bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas. Hal ini sejalan dengan komitmen TNI AL untuk mewujudkan prajurit yang profesional, berdisiplin, dan taat hukum.
Sumber: Dispen Kodaeral IV












