Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Tinta Jurnalis News Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2025!

Avatar photo
192
×

Tinta Jurnalis News Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2025!

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"372016120028201","type":"ugc"}]}}

Foto Ilustrasi Sio Tahun Baru Imlek 2025

TintaJurnalisNews -Di kesempatan yang penuh kebahagiaan ini, kami dari Media Online Tinta Jurnalis News mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2025!

Tahun Ular Kayu yang baru ini membawa harapan baru bagi kita semua. Semoga kebijaksanaan dan kecerdasan senantiasa membimbing setiap langkah Anda, membuka jalan untuk kreativitas yang tak terbatas dan harmoni yang abadi.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Di tahun yang penuh peluang ini, semoga rezeki berlimpah, kesehatan selalu terjaga, dan kebahagiaan mengisi setiap detik perjalanan hidup Anda.

Gong Xi Fa Cai! Semoga segala impian dan harapan Anda menjadi kenyataan dengan indah dan penuh berkah di tahun ini.

🙏🙏🙏

Tinta Jurnalis News

NASIONAL

Upaya membangun karakter, kedisiplinan, dan pola hidup sehat bagi generasi muda di wilayah perbatasan terus dilakukan melalui kegiatan pembinaan teritorial. Salah satunya melalui kegiatan Bantuan Tenaga Pendidik (Gadik) yang dilaksanakan personel Pos Sei Tekam Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala di SD dan SMP Perimpah, Dusun Perimpah, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (3/11/2026).

HUKUM & KRIMINAL

Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses tanpa hak terhadap sistem elektronik. Kasus ini menjadi sorotan setelah penyidik mengungkap adanya dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara, termasuk Presiden Republik Indonesia, hingga tokoh politik dan berbagai kalangan masyarakat.