Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINAL

Tiga Titik Dugaan Judi Siji di Tanjungpinang Disorot, Nama Ahua Disebut: APH Didesak Segera Bertindak

Avatar photo
76
×

Tiga Titik Dugaan Judi Siji di Tanjungpinang Disorot, Nama Ahua Disebut: APH Didesak Segera Bertindak

Sebarkan artikel ini
Judi Siji Tanjungpinang

TINTAJURNALISNEWS –Dugaan praktik perjudian jenis Siji kembali mencuat di Kota Tanjungpinang dan kini menjadi sorotan publik. Aparat Penegak Hukum (APH) didesak segera turun melakukan penyisiran serta penindakan tegas di tiga lokasi yang disebut-sebut menjadi titik aktivitas perjudian tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini dari narasumber terpercaya pada Jumat (22/5/2026), praktik judi Siji itu diduga terkait dengan seorang pria yang dikenal bernama AHUA beserta kroni-kroninya.

Adapun tiga lokasi yang disebut dalam informasi tersebut berada di kawasan Sukarno Hatta, wilayah Potong Lembu Tanjungpinang Barat, serta kawasan Km 12 Tanjungpinang Timur tepatnya di salah satu kedai kopi dekat Tugu Tangan.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Menurut sumber, praktik perjudian itu dijalankan menggunakan sistem juru tulis. Para juru tulis disebut bertugas mencatat pasangan angka dari para pemain sebelum hasil rekapan diserahkan kepada pihak tertentu yang diduga sebagai koordinator lapangan.

BACA JUGA:  Kabid Humas Polda Kepri Hadiri Buka Puasa Bersama JMSI Kepri, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers di Batam

“Nilai pasangan yang masuk bervariasi, mulai dari ribuan hingga ratusan ribu rupiah,” ujar narasumber singkat kepada media ini.

Sumber juga menyebut aktivitas tersebut diduga berlangsung sekitar tiga kali dalam seminggu dengan sistem permainan yang dilakukan secara tertutup untuk menghindari pantauan.

Munculnya dugaan praktik perjudian ini memicu pertanyaan publik terhadap keseriusan penegakan hukum di Tanjungpinang. Aparat penegak hukum diminta tidak hanya menunggu laporan, tetapi segera melakukan penyelidikan, penyamaran, hingga penyisiran di tiga titik lokasi yang telah disebutkan.

APH juga didesak untuk menindak tegas siapapun yang terlibat tanpa pandang bulu, termasuk menangkap pihak yang diduga menjadi koordinator maupun beking di balik praktik perjudian tersebut apabila terbukti melanggar hukum.

BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Amankan 1.250 Balok Kayu Ilegal di Perairan Pulau Hangop

“Kalau memang informasi ini benar, jangan sampai masyarakat menilai praktik judi berjalan bebas tanpa tindakan. APH harus segera turun dan membuktikan bahwa hukum masih berdiri,” tegas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait termasuk aparat penegak hukum di Tanjungpinang guna memastikan kebenaran informasi tersebut.