Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINAL

Ditlantas Polda Kepri Edukasi Pelajar SMKN 5 Batam tentang Keselamatan Berkendara  

Avatar photo
115
×

Ditlantas Polda Kepri Edukasi Pelajar SMKN 5 Batam tentang Keselamatan Berkendara  

Sebarkan artikel ini
Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri [Dok. Humas Polri]

TINTAJURNALISNEWS –Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Riau melalui program Polantas Menyapa melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan berkendara di SMKN 5 Batam, Jumat (22/5/2026). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan apel kepatuhan dan keselamatan kendaraan bagi para pelajar.

Kegiatan tersebut merupakan upaya preventif kepolisian dalam meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia pelajar, sekaligus menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan di kalangan generasi muda.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Dalam kegiatan tersebut, personel Subdit Kamsel Ditlantas Polda Kepri memberikan edukasi terkait aturan berlalu lintas, pentingnya kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), penggunaan helm berstandar SNI, serta kelengkapan kendaraan bermotor sesuai ketentuan keselamatan.

Selain penyampaian materi, para siswa juga dibekali pemahaman mengenai risiko pelanggaran lalu lintas dan dampaknya terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Edukasi ini diharapkan dapat membentuk karakter pelajar yang disiplin, patuh hukum, serta memiliki kesadaran tinggi terhadap keselamatan berkendara.

Dirlantas Polda Kepri KBP Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan edukasi ini merupakan investasi jangka panjang dalam membangun generasi muda yang sadar hukum dan mengutamakan keselamatan.

“Edukasi keselamatan berlalu lintas menjadi bagian penting dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Ditlantas Polda Kepri akan terus mengintensifkan kegiatan serupa di berbagai sekolah sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam atau melalui aplikasi Polri Super Apps untuk mendapatkan pelayanan kepolisian yang cepat dan terpadu.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari pihak sekolah maupun para siswa.

Polri Untuk Masyarakat

HUKUM & KRIMINAL

Upaya pemberantasan rokok ilegal di Kepulauan Riau selama ini kerap diwarnai dengan keberhasilan penyitaan ratusan ribu hingga jutaan batang rokok tanpa pita cukai. Namun, di balik berbagai operasi tersebut, muncul harapan publik agar penegakan hukum tidak berhenti pada penyitaan barang bukti semata, melainkan mampu mengungkap aktor utama dan produsen yang berada di balik peredaran rokok ilegal

HUKUM & KRIMINAL

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang diduga memperlihatkan adanya tekanan terhadap sejumlah wartawan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Rekaman berdurasi beberapa menit itu dengan cepat menyebar dan memantik perhatian publik setelah terdengar pernyataan bernada larangan terhadap pemberitaan yang diduga disampaikan kepada para wartawan.

HUKUM & KRIMINAL

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terus memperkuat penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi melalui skema penyidikan bersama (joint investigation). Langkah tersebut dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada sejumlah perkara yang saat ini masih berproses.