Peredaran rokok merek Manchester yang diduga tidak dilekati pita cukai Indonesia kembali menjadi sorotan di Provinsi Kepulauan Riau. Berdasarkan hasil pantauan Tinta Jurnalis News, berbagai varian rokok tersebut masih diperjualbelikan secara terbuka di sejumlah warung, kios, hingga toko dengan harga berkisar antara Rp10.000 hingga Rp20.000 per bungkus.

