Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
EKONOMI

Pedagang Pagaruyung Little India Medan Keluhkan Banjir hingga Polusi, Minta DPRD Segera Gelar RDP

Avatar photo
55
×

Pedagang Pagaruyung Little India Medan Keluhkan Banjir hingga Polusi, Minta DPRD Segera Gelar RDP

Sebarkan artikel ini
Pedagang Pagaruyung Little India Kampung Madras Medan menyuarakan keluhan dan meminta DPRD segera menggelar RDP.

TINTAJURNALISNEWS –Kondisi kawasan Pagaruyung Little India, Kampung Madras, Kota Medan, menjadi sorotan setelah sejumlah pedagang mengeluhkan berbagai persoalan yang dinilai berdampak terhadap aktivitas usaha dan kehidupan masyarakat setempat.

Mulai dari persoalan banjir, asap dan polusi, kenaikan biaya hidup, hingga ketidakjelasan relokasi dan kompensasi, menjadi sejumlah hal yang disuarakan Paguyuban Pedagang Kuliner Pagaruyung Little India Kota Medan.

Atas kondisi tersebut, paguyuban secara resmi meminta Komisi 4 DPRD Kota Medan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan Pemerintah Kota Medan.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Permintaan RDP tersebut dimaksudkan agar berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan pedagang dapat dibahas secara terbuka sekaligus memperoleh kepastian penyelesaian.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pembangunan drainase di kawasan tersebut. Paguyuban mempertanyakan kualitas pengerjaan drainase yang dinilai belum mampu mengatasi persoalan banjir. Mereka juga meminta adanya pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek tersebut menyusul dugaan penyimpangan yang mereka persoalkan.

Selain drainase, pedagang mengeluhkan asap dan polusi yang disebut mengganggu kenyamanan masyarakat maupun pengunjung. Kondisi tersebut dikhawatirkan turut memengaruhi minat pembeli untuk datang dan berbelanja di kawasan kuliner Pagaruyung.

Tekanan ekonomi juga semakin dirasakan para pedagang. Kenaikan harga bahan baku dan kebutuhan hidup tidak sebanding dengan pendapatan usaha yang menurut mereka justru mengalami penurunan.

Persoalan relokasi dan kompensasi turut menjadi tuntutan yang ingin mendapatkan kejelasan dari pemerintah. Paguyuban menilai nasib pedagang tidak boleh terus dibiarkan tanpa kepastian, terutama menyangkut keberlangsungan usaha dan hak-hak mereka.

Paguyuban juga menegaskan bahwa kawasan Pagaruyung merupakan kawasan wisata kuliner yang selama ini menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat Kampung Madras. Karena itu, mereka meminta pemerintah memberikan perlindungan dan kepastian kebijakan bagi pedagang.

Kekecewaan pedagang semakin mencuat setelah mereka mengaku tidak dilibatkan dalam Program Sapa Warga yang digelar Wali Kota Medan Rico Waas.

Padahal, menurut mereka, program dengan jargon “Medan untuk Semua” tersebut semestinya membuka ruang komunikasi bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pedagang kecil di kawasan Pagaruyung.

“Apa kami anak haram di kampung sendiri?” ungkap salah seorang pedagang dengan mata berkaca-kaca saat menyampaikan keluhannya, didampingi Rahmadsyah dari Paguyuban Pedagang Kuliner Pagaruyung Little India Kampung Madras Kota Medan, Sabtu (31/10/2026).

Pedagang Pagaruyung Little India Kampung Madras Medan menyuarakan keluhan dan meminta DPRD segera menggelar RDP.

Melalui permintaan RDP tersebut, paguyuban berharap Komisi 4 DPRD Kota Medan dapat memfasilitasi pertemuan dengan menghadirkan dinas terkait dan pihak Pemerintah Kota Medan.

Mereka meminta agar persoalan drainase, asap dan polusi, relokasi, serta kompensasi dibahas secara transparan dan menghasilkan langkah penyelesaian yang jelas.

Paguyuban menyatakan siap menyampaikan data, dokumentasi banjir, serta keterangan dari para pedagang yang terdampak sebagai bahan pembahasan dalam RDP.

Bagi para pedagang, tuntutan tersebut bukan semata-mata persoalan mempertahankan tempat berjualan, melainkan menyangkut keberlangsungan ekonomi keluarga dan kepastian masa depan usaha kecil di kawasan Pagaruyung.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Komisi 4 DPRD Kota Medan maupun Pemerintah Kota Medan terkait permintaan RDP dan berbagai keluhan yang disampaikan paguyuban.

TJN membuka ruang bagi pihak DPRD Kota Medan, Pemko Medan, dinas terkait, maupun pihak pelaksana pembangunan drainase untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan agar persoalan ini dapat diketahui secara berimbang oleh masyarakat.

Sumber: Pitri – Editor: TJN