TINTAJURNALISNEWS –Polemik yang mengaitkan nama Bupati Bintan Roby Kurniawan dengan Ayu Aulia kembali mencuat setelah sebelumnya menjadi perbincangan luas di ruang publik.
Persoalan yang selama berbulan-bulan berkembang melalui pemberitaan dan media sosial tersebut kini mulai mengarah ke ranah kelembagaan, menyusul adanya dorongan agar DPRD Bintan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

DPP Persatuan Pemuda Bentan (P2B) sebelumnya disebut telah menyampaikan surat kepada DPRD Bintan pada 26 Agustus 2026. Surat tersebut berisi permintaan agar DPRD membuka ruang RDP untuk mendengarkan keterangan pihak-pihak terkait.
Desakan tersebut kembali disampaikan pada 5 September 2026. P2B meminta Ketua DPRD Bintan segera menindaklanjuti surat yang telah disampaikan sebelumnya.
Jika RDP benar-benar digelar, forum tersebut dapat menjadi ruang klarifikasi bagi pihak-pihak yang namanya dikaitkan dalam polemik tersebut.
Dengan demikian, publik dapat memperoleh penjelasan langsung dari pihak terkait dan tidak hanya mengandalkan informasi yang beredar melalui media sosial maupun pemberitaan.

P2B dalam pemberitaan sebelumnya juga disebut menegaskan bahwa RDP bukan bertujuan menghakimi pihak tertentu, melainkan membuka ruang klarifikasi dan hak jawab.
Hal ini dinilai penting karena sejumlah informasi yang berkembang masih berupa pernyataan maupun klaim yang membutuhkan verifikasi. Informasi tersebut tidak sepatutnya dianggap sebagai fakta hukum sebelum adanya pembuktian atau keterangan resmi dari pihak berwenang.
Di sisi lain, Ayu Aulia kembali menjadi sorotan setelah dalam sejumlah pemberitaan September 2026 disebut berencana membawa persoalan tersebut ke sejumlah lembaga, termasuk DPRD, Komnas Perempuan, DPP Partai Golkar hingga Bareskrim Polri.
Namun hingga penelusuran terakhir, belum terdapat kepastian yang dapat diverifikasi secara terbuka bahwa rencana tersebut telah berkembang menjadi proses penyidikan. Belum pula ditemukan keterangan resmi yang menyatakan Roby Kurniawan berstatus tersangka dalam persoalan tersebut.

Tinta Jurnalis News telah berupaya meminta konfirmasi kepada Roby Kurniawan mengenai perkembangan polemik dan dorongan RDP tersebut melalui WhatsApp. Namun hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan.
TJN tetap membuka ruang bagi Roby Kurniawan untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab. Tidak adanya tanggapan tidak dapat dimaknai sebagai pembenaran ataupun penolakan terhadap informasi yang berkembang.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada kepastian bahwa RDP DPRD Bintan telah dijadwalkan atau dilaksanakan. Yang diketahui sejauh ini adalah adanya permintaan dan desakan agar DPRD menindaklanjuti surat P2B.
Kini publik menunggu sikap DPRD Bintan. Akankah RDP benar-benar digelar dan menjadi ruang untuk membuka klarifikasi serta mencari titik terang atas polemik Roby Kurniawan–Ayu Aulia yang selama ini berkembang di ruang publik?















