Peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau kian tak terbendung. Merek-merek tanpa pita cukai seperti Hmind, UFO, dan PSG kini beredar luas dan dijual bebas, memicu sorotan tajam terhadap kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang dinilai belum menunjukkan efektivitas maksimal dalam pengawasan.

