Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menetapkan sidang perdana terdakwa Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa) dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden Joko Widodo pada Kamis, 2 Juli 2026. Sementara itu, sidang terdakwa Roy Suryo Notodiprojo belum dapat dijadwalkan karena masih menunggu proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

