Aktivitas gelanggang permainan Game Zone yang berada di Jalan Sei Datuk, Kijang, Kabupaten Bintan, resmi dihentikan sementara oleh petugas gabungan pada Rabu (13/5/2026). Penindakan tersebut dilakukan setelah pihak pengelola diduga belum dapat menunjukkan kelengkapan izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).

