Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar diturunkan hingga di bawah 9 persen. Arahan tersebut disampaikan Presiden saat memberikan sambutan di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/05/2026).

