Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Sudah Dua Pekan, Bagaimana Kelanjutan Penangkapan 30 Ton Timah di Laut Lingga? Siapa Pemiliknya?

Avatar photo
156
×

Sudah Dua Pekan, Bagaimana Kelanjutan Penangkapan 30 Ton Timah di Laut Lingga? Siapa Pemiliknya?

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"},{"id":"240115514003212","type":"ugc"}]}}
KM Doa Restu Ibu Jaya ditangkap oleh KN Tanjung Datu-301 Bakamla RI pada 25 April 2025 di perairan Selat Karimata, Lingga

TINTAJURNALISNEWS —Dua pekan sudah berlalu sejak KM Doa Restu Ibu Jaya ditangkap oleh KN Tanjung Datu-301 Bakamla RI pada 25 April 2025 di perairan Selat Karimata, Lingga, Kepulauan Riau. Kapal kayu tersebut kedapatan membawa sekitar 600 karung atau 30 ton pasir timah ilegal tanpa dokumen sah, diduga kuat hendak diselundupkan ke Malaysia.

Kapal dan seluruh muatan telah diserahkan ke Direktorat Polairud Polda Kepri untuk penanganan lebih lanjut. Namun, hingga kini belum ada kejelasan publik mengenai siapa sebenarnya pemilik kapal maupun pemilik timah tersebut. Pertanyaan besar masih menggantung: siapa otak di balik penyelundupan ini?

BACA JUGA:  Instruksi Kapolri Diabaikan? Tambang Ilegal Galian C Kian Merajalela di Indonesia, Publik Pertanyakan Komitmen Penegakan Hukum

Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum terkait identitas pemilik timah ataupun aktor utama dalam penyelundupan ini. Masyarakat Kepulauan Riau, khususnya di Lingga, menanti komitmen aparat dalam menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Ini bukan sekadar soal barang bukti, tapi menyangkut harga diri daerah. Jangan hanya pion yang dijadikan korban, pelaku utama dan pemodal besar harus diungkap,” tegas Datok Agus Ramdah, tokoh masyarakat asli Lingga yang juga sebagai Ketua DPD LAMI di Provinsi Kepri.

Menurutnya, kasus penyelundupan timah di Kepri sudah bukan hal baru. “Dari dulu sampai sekarang, pola selalu sama. Yang ditangkap cuma pekerja dan nakhoda. Sementara pemilik modalnya tak pernah tersentuh hukum. Ini harus dihentikan.”

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Negara, Perkuat Struktur Pemerintahan 2024–2029

Datok Agus menekankan pentingnya transparansi dan keberanian aparat dalam mengungkap siapa yang sebenarnya berada di balik aktivitas ilegal ini. “Kami masyarakat Lingga ingin penegakan hukum yang berkeadilan. Jangan sampai rakyat terus jadi korban, sementara pelaku utamanya bebas berkeliaran di luar sana.”

Ia pun meminta pemerintah pusat turut mengawasi proses hukum agar tidak berhenti di permukaan saja. “Kami berharap Kapolda Kepri, Mabes Polri, dan instansi terkait benar-benar menyeriusi kasus ini. Ini tentang kedaulatan sumber daya alam kita. Jangan main-main,” pungkasnya.

Sejarah panjang penyelundupan timah di Kepri menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan sudah menjadi jaringan terstruktur yang selama ini sulit disentuh. Hingga kini, dalam banyak kasus, pemilik dan pemodal utama tidak pernah tertangkap atau diseret ke meja hijau.

BACA JUGA:  Jaksa Agung RI dan Jajaran Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa: Semoga Penuh Keberkahan

Jika tren ini kembali berulang, bukan tidak mungkin penyelundupan serupa akan terus terjadi. Negara merugi, masyarakat kecewa, dan hukum kehilangan wibawanya.