Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

TNI, Polri, BIN, dan BAIS Bentuk Satgas Terpadu Tangani Ormas Bermasalah dan Premanisme

Avatar photo
243
×

TNI, Polri, BIN, dan BAIS Bentuk Satgas Terpadu Tangani Ormas Bermasalah dan Premanisme

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta

TINTAJURNALISNEWS —Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk menangani organisasi masyarakat (ormas) bermasalah dan aksi premanisme. Satgas ini melibatkan sinergi intelijen dari Puspom TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Penegasan kolaborasi tersebut disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta.

“Fungsi kami adalah Pembinaan Penyelidikan dan Pengamanan Fisik (Lidpamfik), yang merupakan bagian dari fungsi intelijen. Kami berkolaborasi dengan intelijen kepolisian, serta dari BIN dan BAIS, dalam mengumpulkan dan menganalisis informasi untuk mencegah ancaman keamanan dari ormas bermasalah maupun premanisme,” ujar Mayjen Yusri.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru
BACA JUGA:  Bakamla RI Gerak Cepat Evakuasi Kapal Tugboat TB Magnolia di Perairan Salira

Menurutnya, data dan informasi dari berbagai sumber akan dihimpun, dikombinasikan, lalu dianalisis secara komprehensif sebagai dasar tindakan pencegahan. “Informasi yang masuk akan kami combine dan analisa agar bisa segera dilakukan langkah-langkah preventif,” katanya.

Terkait penanganan lapangan, Mayjen Yusri menjelaskan bahwa ormas yang anggotanya merupakan warga sipil akan ditindak oleh kepolisian. Sementara jika ditemukan keterlibatan personel TNI aktif, maka akan ditangani langsung oleh institusi militer.

“Jika ada oknum TNI yang terlibat, tentu kami yang akan menangani secara internal dan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pembentukan Satgas Terpadu ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Kemenko Polhukam menyatakan bahwa langkah ini diambil guna memastikan tidak adanya gangguan terhadap percepatan pembangunan nasional dan iklim investasi yang sehat.

BACA JUGA:  Pastor Matheus: Paskah IKKSU 2026 Bukan Paskah Biasa-Biasa Saja

Satgas akan beroperasi dalam satu komando yang responsif, dengan melibatkan seluruh unsur terkait, baik dari sektor pertahanan, keamanan, maupun intelijen. Fokus utamanya adalah membina ormas bermasalah agar kembali pada fungsi sosialnya serta menindak tegas pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat.

[Red/Tim]