Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

Sinergitas Bea Cukai Batam dan BAIS TNI Tingkatkan Keamanan Nasional

Avatar photo
148
×

Sinergitas Bea Cukai Batam dan BAIS TNI Tingkatkan Keamanan Nasional

Sebarkan artikel ini

Foto di Ruang Batam KPU Bea dan Cukai Batam

TintaJurnalisNews –Dalam upaya mengatasi tantangan keamanan nasional, khususnya dalam pencegahan peredaran barang-barang terlarang, Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menerima kunjungan kerja dari Direktur C Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Brigjen TNI Mirza Patria Jaya, beserta staf. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan sinergitas antar instansi, khususnya antara Bea Cukai Batam dan BAIS TNI.

Pertemuan yang digelar di Ruang Batam KPU Bea dan Cukai Batam pada 4 Desember ini menekankan pentingnya kolaborasi dalam menjaga keamanan nasional. Ditekankan bahwa sinergitas antara Bea Cukai dan BAIS TNI memiliki peranan krusial dalam pengawasan dan pengendalian barang yang masuk ke Indonesia, agar upaya penanggulangan peredaran barang-barang terlarang bisa lebih efektif.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru
BACA JUGA:  Door To Door, Korem 081/DSJ Beri Perhatian Mantan Anggotanya

Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat terbentuk koordinasi yang lebih baik dalam pengambilan keputusan yang optimal, terpadu, dan tepat sasaran, mengingat data intelijen yang diperoleh dapat diandalkan. Sinergitas antar instansi ini akan memastikan tercapainya kesamaan visi dan misi di antara aparat penegak hukum, guna meningkatkan efektivitas serta efisiensi dalam pelaksanaan tugas pokok, demi menjaga keamanan Indonesia dari ancaman masuknya barang-barang terlarang.

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.