Foto di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr
TintaJurnalisNews -Kerja keras dan sinergi yang kuat antara TNI dan masyarakat membuahkan hasil. Satgas Pamtas RI-MLY Yonkav 12/BC Kodam XII/Tanjungpura berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 6,4 kilogram sabu di jalur tidak resmi perbatasan Indonesia-Malaysia, Desa Saparan, Jagoi Babang, Bengkayang.
Pada hari ini, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan secara resmi menyerahkan barang bukti beserta tiga orang yang diduga pelaku kepada Kepala BNNP Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si., di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr.
Keberhasilan ini tidak lepas dari kedekatan dan hubungan baik dengan masyarakat. Informasi yang diberikan warga kepada Satgas Pamtas RI-MLY Yonkav 12/BC menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini. Pada Jumat (26/7) sekitar pukul 02.45 WIB, tiga pelaku berhasil diamankan saat mencoba meloloskan enam paket sabu masuk ke wilayah Indonesia.
Para pelaku adalah E (24), warga negara Malaysia yang tinggal di Kampung Sebuluh, Lundu, Sarawak, serta dua warga negara Indonesia, N (16) dan OL (26), yang merupakan warga Dusun Jagoi Belida, Desa Sekida, Jagoi Babang.
Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan menyatakan keberhasilan ini berkat prajuritnya yang selalu aktif di lapangan dalam mencari informasi dari masyarakat serta melakukan patroli rutin. “Kami selalu aktif di lapangan, dipimpin oleh Danyonkav 12/BC, diarahkan oleh Danrem 121/Abw, dan diawasi oleh Pangdam. Kami juga memanfaatkan drone untuk patroli dan ambush,” ujar Pangdam.
Pangdam juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara intelijen, Polri, BNN, Imigrasi, Bea Cukai, serta tokoh masyarakat dan agama dalam mencegah penyelundupan narkoba di perbatasan. “Kerjasama yang erat ini membuahkan hasil yang membanggakan. Saat ini saja, sekitar 96 ribu orang berhasil kita selamatkan dari ancaman sabu,” tutup Mayjen TNI Iwan Setiawan.(*)