Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Example floating
Example floating
Bintan

Sengketa Lahan Warga Mansur dan PT GML Kian Memanas, GAM NR Desak Penyelesaian Cepat dan Tegas

Avatar photo
98
×

Sengketa Lahan Warga Mansur dan PT GML Kian Memanas, GAM NR Desak Penyelesaian Cepat dan Tegas

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Picsart-24-03-26-04-51-32-353
Foto Ketua GAM NR Tanjungpinang, Sas Joni, Tim dan Pemilik Lahan

TINTAJURNALISNEWS —Persoalan sengketa lahan antara warga Kampung Mansur, Kelurahan Tembeling Tanjung, Kecamatan Teluk Bintan, dengan PT Gunung Mario Liga (GML) kembali memanas. Hingga kini, permasalahan tersebut belum juga menemui titik terang.

Lilik, salah satu pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan tersebut, menegaskan bahwa dirinya memiliki dokumen kepemilikan resmi yang tercatat di tingkat desa dan kecamatan.

Ia menyebut pengukuran ulang telah dilakukan oleh RT, RW, dan lurah setempat, dan hasilnya sesuai dengan batas lahan dalam dokumen yang ia miliki.

“Selasa (5/8) besok akan ada pertemuan di kantor lurah. Semua pihak terkait diundang, mulai dari RT, RW, camat, hingga anggota DPRD Bintan, untuk membahas penyelesaian persoalan ini,” ujar Lilik kepada media.

Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAM NR) Tanjungpinang, Sas Joni, saat dimintai tanggapan mengaku prihatin atas persoalan ini. Ia menilai masalah tersebut terkesan dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian tegas.

“Seharusnya pihak terkait segera menuntaskan masalah ini sesuai aturan yang berlaku, tanpa pandang bulu. Jangan sampai terus berlarut dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Menindaklanjuti pernyataan Lilik soal rencana hadirnya DPRD Bintan, awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada Ketua Komisi I DPRD Bintan melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan yang diterima.

Sementara itu, pihak PT GML juga belum memberikan keterangan resmi. Proses mediasi di tingkat kelurahan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (5/8/2025).

(EW)

Example 120x600