Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONALPolri

Polri Mutasi Lima Pejabat, Kapusdokkes dan Kapuskeu Berganti

Avatar photo
82
×

Polri Mutasi Lima Pejabat, Kapusdokkes dan Kapuskeu Berganti

Sebarkan artikel ini
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir saat menyampaikan keterangan terkait mutasi lima pejabat Polri.

TINTAJURNALISNEWS —Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan mutasi terhadap lima perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2414/X/KEP./2026 tertanggal 29 Oktober 2026.

Mutasi tersebut mencakup pergantian jabatan Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri serta Kepala Pusat Keuangan (Kapuskeu) Polri.

Dalam rotasi tersebut, Brigjen Pol. dr. Nariyana, M.Kes., QHIA., yang sebelumnya menjabat Karumkit Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri, dipercaya mengemban jabatan Kapusdokkes Polri menggantikan Irjen Pol. Asep Hendradiana yang memasuki masa pensiun.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Sementara itu, Brigjen Pol. Syamsul Bahar, M.Kes., M.A.R.S., ditunjuk sebagai Karumkit Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri.

Adapun jabatan Kapuskeu Polri dipercayakan kepada Kombes Pol. Ikhlas Putro Wasono, S.I.K., M.M., menggantikan Irjen Pol. Lukas Akbar Abriari yang juga memasuki masa pensiun.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir saat menyampaikan keterangan terkait mutasi lima pejabat Polri.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menjelaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier, pengembangan sumber daya manusia, serta penyegaran organisasi guna menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.

Polri juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang mengakhiri masa tugasnya atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas.

Kepada para pejabat yang menerima amanah baru, diharapkan dapat segera menyesuaikan diri, melanjutkan program kerja, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan aktivitas pertambangan dan pengiriman bauksit dari Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, menuju PT Bintan Alumina Indonesia (PT BAI) di Galang Batang, Bintan, mendesak mendapat perhatian serius pemerintah. Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau dan instansi terkait diminta tidak tinggal diam serta segera melakukan pemeriksaan langsung di lapangan.

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan pengiriman batu bauksit dari Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, menuju PT Bintan Alumina Indonesia (PT BAI) di kawasan Galang Batang, Kabupaten Bintan, menyisakan sejumlah pertanyaan. Mulai dari identitas perusahaan yang beroperasi hingga kepastian legalitas tambang dan jalur distribusi material tersebut.