Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

Rokok Ilegal Menggila: Pengawasan Dinas Perdagangan Kepri Diduga Hanya Formalitas

Avatar photo
92
×

Rokok Ilegal Menggila: Pengawasan Dinas Perdagangan Kepri Diduga Hanya Formalitas

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"382292101015201","type":"ugc"}]}}

Foto Ilustrasi Tinta Jurnalis News

TintaJurnalisNews –Peredaran rokok ilegal di Kepulauan Riau (Kepri) terus menjadi persoalan serius yang seolah tak tersentuh. Berdasarkan pantauan di lapangan, produk rokok tanpa pita cukai resmi ini sangat mudah ditemukan di pasar-pasar tradisional dan toko-toko kecil.

Fenomena ini berlangsung bertahun-tahun tanpa adanya tindakan nyata dari Dinas Perdagangan Kepri, menimbulkan dugaan kuat adanya kongkalikong antara pihak-pihak tertentu.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Rokok ilegal dengan harga jauh lebih murah dibandingkan produk resmi telah menjadi pilihan utama bagi banyak konsumen, terutama dari kalangan masyarakat menengah ke bawah.

Sayangnya, rokok-rokok ini sering kali tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan yang diatur oleh pemerintah. Selain itu, peredaran rokok ilegal menyebabkan kerugian besar bagi negara dari sisi penerimaan cukai.

BACA JUGA:  Dugaan Peredaran Sabu di Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang Viral, Klarifikasi Kepala Keamanan Membingungkan Bungkam soal Laporan Polisi

Meski fenomena ini sangat luar biasa di pasaran, hingga kini tidak pernah terdengar adanya temuan resmi dari Dinas Perdagangan terkait kasus rokok ilegal ini.

Fakta tersebut menimbulkan pertanyaan besar: apakah pengawasan yang dilakukan hanya formalitas belaka? Atau, apakah ada kepentingan tertentu yang membuat fenomena ini dibiarkan terus berlangsung?

Pantauan media menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal ini tidak hanya masif, tetapi juga terstruktur dengan memanfaatkan jalur distribusi yang sulit diawasi secara kasat mata.

Namun, dengan keberadaan yang begitu nyata di pasar, sulit dibayangkan bahwa pihak dinas terkait benar-benar tidak menyadari keberadaannya.

Jika tidak ada langkah tegas dan transparan dari Dinas Perdagangan untuk menindak peredaran rokok ilegal, maka dugaan adanya kongkalikong akan semakin kuat.

BACA JUGA:  Massa GPI dan HIKAPAD Dukung Revisi UU TNI dan Pengesahan UU Perampasan Aset

Keberadaan rokok ilegal yang bertahan bertahun-tahun tanpa penanganan menunjukkan lemahnya komitmen dalam melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Publik berharap agar Dinas Perdagangan Kepri segera memperlihatkan tindakan nyata, bukan hanya diam sebagai penonton.

Jika dibiarkan, peredaran rokok ilegal ini tidak hanya akan semakin sulit dikendalikan tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dalam menegakkan aturan.

Berita Ini, Masih Butuh Konfirmasi Selanjutnya.

(Edo Jurnalis)

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.