17+8 Tuntutan Rakyat

TINTAJURNALISNEWS –Usai gelombang aksi di berbagai wilayah, TNI, Polri, dan DPR merespons tuntutan masyarakat yang dikenal sebagai 17+8 Tuntutan Rakyat.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen (Marinir) Freddy Adrianzah, menegaskan bahwa TNI menghargai tuntutan yang menekankan penarikan tentara dari urusan pengamanan sipil.
“TNI sangat mengapresiasi beberapa masukan 17+8 yang terkait dengan institusi kami. Apa pun kebijakan yang diberikan akan dilaksanakan sebaik-baiknya dan penuh kehormatan,” kata Freddy dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025).
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan Polri tidak anti-kritik.
“Dalam era demokrasi, Polri dituntut menjadi organisasi modern yang menerima masukan dan kritik masyarakat. Kapolri juga menegaskan prinsip ini,” ujar Trunoyudo.
DPR turut menanggapi tuntutan rakyat melalui enam keputusan penting. Salah satunya, penghentian tunjangan perumahan bagi anggota DPR, berlaku mulai 31 Agustus 2025. Keputusan ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR, Dasco, dalam konferensi pers malam tadi.
Respon TNI, Polri, dan DPR ini menunjukkan komitmen institusi negara untuk mendengar aspirasi rakyat sambil tetap menjunjung supremasi hukum dan demokrasi.












