Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINAL

Respons Cepat Prajurit TNI AD Gagalkan Peredaran 90 Ribu Ekstasi di Tol Trans Sumatera

Avatar photo
301
×

Respons Cepat Prajurit TNI AD Gagalkan Peredaran 90 Ribu Ekstasi di Tol Trans Sumatera

Sebarkan artikel ini
Pil Ekstasi

TINTAJURNALISNEWS —Dua prajurit TNI AD dari Korem 043/Gatam menunjukkan respons cepat dan ketelitian tinggi hingga berhasil menggagalkan peredaran sekitar 90 ribu butir pil ekstasi di Jalan Tol Trans Sumatra KM 136 jalur B, Kamis (20/11/2025) dini hari.

Peristiwa bermula sekitar pukul 05.25 WIB saat sebuah Nissan X-Trail hitam ditemukan dalam kondisi ringsek dan tanpa pengemudi. Ketika melintas, Babinsa Koramil 0411-11/Terbanggi Besar Sertu Eko Wahyudi melakukan pengecekan area sekitar lokasi kecelakaan.

Saat menyisir bawah Jembatan Tol Karang Endah, Sertu Eko menemukan enam tas mencurigakan. Temuan tersebut langsung dikoordinasikan kepada Serda Maradang Simanjuntak, anggota Kumrem 043/Garuda Hitam.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kedua prajurit mendapati 34 kantong berisi pil ekstasi yang diperkirakan mencapai 90.000 butir. Laporan cepat ini kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.

Tak lama setelahnya, sekitar pukul 08.45 WIB, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni dan Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Dwi Handoko tiba di lokasi untuk penanganan lanjutan. Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan, S.H., M.I.P., juga terjun langsung melakukan koordinasi di lapangan.

Seluruh barang bukti 1 unit SUV Nissan X-Trail dan enam tas berisi 34 kantong ekstasi, kemudian diserahkan secara resmi kepada Dirresnarkoba Polda Lampung, disaksikan oleh Kabid Humas Polda Lampung dan Pasi Intel Kodim 0411/KM.

Hingga kini, pengemudi kendaraan belum ditemukan dan diduga melarikan diri sesaat setelah kecelakaan terjadi. Polda Lampung melanjutkan pendalaman terkait dugaan jaringan narkotika di balik penyelundupan besar ini.

Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan memberikan apresiasi atas kesigapan kedua prajurit yang melakukan tindakan awal secara tepat.

“Saya mengucapkan terima kasih atas ketepatan dan kecepatan anggota kami dalam melapor, sehingga dapat menjadi dasar bagi Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang disinyalir terkait narkoba ini,” ujarnya.

Nissan X-Trail hitam Pembawa Pil Ekstasi

Ia menegaskan bahwa penemuan ini menjadi bukti kuatnya sinergi TNI–Polri dalam pemberantasan narkotika di wilayah Lampung.

“Penyelidikan akan dilanjutkan oleh Polda Lampung agar jaringan di balik penyelundupan puluhan ribu pil ekstasi ini dapat terungkap,” tegasnya.

 

(Dispenad / Tinta Jurnalis News)

HUKUM & KRIMINAL

Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR), Said Ahmad Syukri atau yang akrab disapa SAS Jhoni, memilih turun langsung ke lapangan dengan menginap di kawasan The Residence Bintan pada Sabtu hingga Minggu (11–12 Juli 2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan secara langsung kondisi di lokasi setelah organisasi yang dipimpinnya melaporkan dugaan persoalan saluran di kawasan resort tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau.

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan aktivitas penambangan pasir darat ilegal di Kampung Banjar, Galang Batang, Teluk Bakau, kawasan sebelum tower, Kabupaten Bintan, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas yang menurut keterangan warga telah berlangsung cukup lama itu disebut masih terus beroperasi. Di tengah dugaan tersebut, masyarakat mulai mempertanyakan belum adanya tindakan maupun penjelasan resmi dari aparat penegak hukum. Pertanyaan yang kini ramai terdengar di tengah warga pun sederhana, namun menggelitik, “Kok polisi diam, ada apa?”