Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Resmi: Pemerintah Tetapkan Titik Lokasi Stockpile Bauksit di Kepri

Avatar photo
224
×

Resmi: Pemerintah Tetapkan Titik Lokasi Stockpile Bauksit di Kepri

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Foto Tinta Jurnalis News

TINTAJURNALISNEWS –Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah mengatur secara resmi titik-titik kegiatan pengolahan dan penempatan stockpile bauksit di Provinsi Kepulauan Riau.

Ketentuan ini tertuang dalam izin usaha pertambangan (IUP) yang diterbitkan dan terdaftar pada sistem minerba satu peta.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Berdasarkan data resmi yang dirilis pemerintah, seluruh kegiatan stockpile bauksit di Kepri hanya diperbolehkan pada lokasi-lokasi yang telah memiliki izin dan sesuai rencana tata ruang wilayah.

Titik-titik tersebut berada di beberapa kawasan industri yang telah mendapatkan rekomendasi, antara lain di wilayah Bintan, Karimun, Lingga, dan beberapa pulau kecil lainnya yang sudah tercatat di minerba satu peta.

Langkah ini diambil untuk memastikan kegiatan bauksit berjalan sesuai aturan, terkontrol, dan tidak merusak lingkungan. Pemerintah juga menegaskan bahwa setiap aktivitas stockpile di luar titik resmi dapat dikenakan sanksi tegas.

BACA JUGA:  Menko Polkam RI Tinjau Pengungsi dan Pembangunan Hunian Sementara Korban Bencana di Agam

Keputusan ini menjadi acuan penting bagi masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah daerah agar pengawasan dan kegiatan pertambangan di Kepri berjalan transparan, terukur, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Link WhatsApp Klik untuk chat WhatsApp