Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONALPolri

Redaksi Tinta Jurnalis News Ucapkan Selamat Bertugas kepada KBP Indra Ranu Dikarta

Avatar photo
271
×

Redaksi Tinta Jurnalis News Ucapkan Selamat Bertugas kepada KBP Indra Ranu Dikarta

Sebarkan artikel ini
KBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si.

TINTAJURNALISNEWS –Redaksi Tinta Jurnalis News (TJN) menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada KBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. atas amanah dan kepercayaan yang diberikan sebagai Kapolresta Tanjungpinang.

Pergantian kepemimpinan di tubuh Polresta Tanjungpinang menjadi momentum penting dalam melanjutkan pengabdian Polri kepada masyarakat. Redaksi TJN berharap, di bawah kepemimpinan KBP Indra Ranu Dikarta, Polresta Tanjungpinang semakin profesional, presisi, serta terus memperkuat pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Sebagai media yang menjunjung tinggi prinsip jurnalistik dan independensi pers, Tinta Jurnalis News siap bersinergi secara sehat dan profesional, sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, transparan, dan berkeadilan.

Redaksi TJN juga berharap kepemimpinan baru ini dapat membawa semangat kolaborasi, keterbukaan informasi publik, serta penegakan hukum yang humanis dan berintegritas di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.

BACA JUGA:  Polresta Tanjungpinang Paparkan Capaian Kinerja 2025, Angka Kejahatan Menurun dan Dukung Program Asta Cita Presiden

Akhir kata, selamat bertugas kepada KBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. Semoga senantiasa diberikan kelancaran, kesehatan, dan kekuatan dalam mengemban amanah demi masyarakat Tanjungpinang.

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.