Razia Rutin Lapas Narkotika Tanjungpinang, Petugas Sita Handphone hingga Senjata Rakitan

Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang

TINTAJURNALISNEWSUpaya tegas dalam menciptakan lingkungan bebas dari peredaran barang terlarang terus dilakukan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Pada Selasa (1/7/2025), jajaran petugas kembali menggelar razia dan penggeledahan rutin di kamar hunian warga binaan.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan rutinitas yang dilakukan tiga kali dalam sepekan, sebagai langkah serius dalam pemberantasan Handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar), serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

“Kegiatan ini terus kami laksanakan secara continue untuk meminimalisir masuknya barang-barang terlarang dan menjaga situasi lapas tetap kondusif,” ungkap Bejo.

Razia kali ini difokuskan pada kamar hunian Hang Lekir. Hasilnya, petugas berhasil menyita sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam lapas. Di antaranya:

pisau cukur, gulungan kabel, kipas angin, handphone android, gelas kaca, panci listrik, sendok besi, cermin, gunting kuku, mancis, senjata tajam rakitan, gunting, penggaris besi, handsfree, holder handphone, kaleng rokok, adaptor listrik, botol parfum kaca, lampu LED strip, alat pijat listrik, hingga palu kecil.

“Semua barang hasil temuan telah kami data dan akan segera dimusnahkan,” tutup Kalapas Bejo.

Langkah ini menunjukkan komitmen pihak Lapas dalam menegakkan aturan serta menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.