Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Rakor Nasional Bahas Konvensi Siber PBB, Pemerintah Hadapi Dilema: Lindungi Kedaulatan Digital atau Buka Akses Global?

Avatar photo
117
×

Rakor Nasional Bahas Konvensi Siber PBB, Pemerintah Hadapi Dilema: Lindungi Kedaulatan Digital atau Buka Akses Global?

Sebarkan artikel ini
Dok. Kemenko Polkam RI

TINTAJURNALISNEWS -Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) strategis guna menentukan arah kebijakan nasional terkait rencana penandatanganan dan ratifikasi United Nations Convention against Cybercrime yang digagas oleh United Nations.

Rakor ini menjadi langkah awal pemerintah dalam menyelaraskan sikap nasional terhadap konvensi global yang bertujuan memperkuat kerja sama internasional dalam penanganan kejahatan siber lintas negara.

Sejumlah narasumber ahli dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia turut dihadirkan, di antaranya Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata (KIPS), Direktur Hukum dan Perjanjian Politik, Keamanan, dan Kewilayahan (HPI Polkam), serta perwakilan Direktorat Keamanan dan Perdamaian Internasional.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru
BACA JUGA:  Sejak Memanasnya Isu Anggaran Publikasi Satpol PP di Kepri, Komentar Warganet Membanjiri Kanal TJN: “Apa Fungsi Satpol PP Selain Membebani Negara?”

Tak hanya itu, Rakor juga melibatkan berbagai kementerian dan lembaga strategis, seperti Kementerian Hukum Republik Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Siber dan Sandi Negara, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, hingga Otoritas Jasa Keuangan. Pertemuan juga diikuti secara daring oleh perwakilan KBRI Wina.

Dalam pembahasan tersebut, pemerintah menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara kerja sama global dan perlindungan kepentingan nasional. Isu kedaulatan digital menjadi perhatian utama, mengingat potensi implikasi terhadap akses data lintas negara serta penegakan hukum di ruang siber.

Hasil Rakor ini nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan yang disampaikan kepada Menteri Koordinator Polhukam untuk menjadi dasar pengambilan keputusan di tingkat nasional.

BACA JUGA:  Korban PHK Meningkat, Hampir 64 Ribu Pekerja Terdampak Sepanjang 2024

Pemerintah menegaskan, partisipasi Indonesia dalam konvensi ini masih dalam tahap kajian. Setiap langkah akan mempertimbangkan aspek perlindungan warga negara, termasuk dalam menghadapi ancaman kejahatan transnasional seperti judi online, penipuan daring, hingga pencucian uang berbasis digital.

Selain itu, prinsip hak asasi manusia juga menjadi bagian penting dalam pembahasan, guna memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan konstitusi dan sistem hukum nasional.

Dengan dinamika ancaman siber yang semakin kompleks, Rakor ini menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan. Antara membuka diri terhadap kerja sama global atau mempertahankan kedaulatan digital sepenuhnya, semuanya kini masih dalam tahap penentuan.

HUKUM & KRIMINAL

Penyegelan proyek PT Gandasari Shipyard Bintan oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kini justru menuai sorotan tajam publik. Sebab meski papan segel telah dipasang dan pengawasan disebut sudah dilakukan sejak Februari 2026, aktivitas di lokasi proyek diduga masih tetap terlihat berjalan berdasarkan pantauan lapangan dan berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.

HUKUM & KRIMINAL

Kantor DPRD Tanah Laut kembali menjadi sorotan setelah aksi damai gabungan mahasiswa dan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang berujung kekecewaan. Massa yang datang untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan mafia BBM subsidi jenis solar bagi nelayan mendapati tidak satu pun anggota dewan berada di kantor saat aksi berlangsung, Senin (18/05/2026).