Proyek Miliaran di Anambas Terlantar, LSM Soroti Dugaan Penyimpangan

Ketua LSM Cindai Kepri, Edi Susanto

TINTAJURNALISNEWS –Proyek pembangunan Pelabuhan di Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas yang dikerjakan oleh PT. Samudra Anugrah Indah Permai hingga kini belum rampung meski masa kontrak telah berakhir sejak Desember 2024 lalu.

Proyek bernilai miliaran rupiah ini diketahui merupakan bagian dari pokok pikiran (pokir) aspirasi Cen Sui Lan saat menjabat sebagai Anggota Komisi V DPR RI. Pekerjaan tersebut termasuk dalam skema kontrak multiyears untuk anggaran tahun 2023 dan 2024.

Kementerian Perhubungan melalui Satuan Kerja Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Kepulauan Riau telah memberikan perpanjangan waktu selama lima bulan, dari Januari hingga Mei 2025. Namun, selama masa perpanjangan, proyek justru tidak mendapat pengawasan memadai. Konsultan pengawas yang tertera di papan proyek tidak lagi menjalankan tugasnya karena kontraknya telah berakhir.

Ketua LSM Cindai Kepri, Edi Susanto, angkat bicara terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut. Ia mempertanyakan transparansi pengelolaan proyek, terutama mengenai kemungkinan adanya adendum kontrak terkait perubahan bahan dan sumber material.

“Apa dalam proses pekerjaan tersebut ada adendum kontrak terkait bahan material dan sumber material proyek? Karena ini bisa mempengaruhi RAB. Jika dirubah tanpa prosedur resmi, bisa saja terjadi markup atau permainan yang merugikan negara,” tegas Edi.

Ia juga menyoroti potensi penggunaan bahan material ilegal, mengingat di Anambas tidak terdapat tambang resmi yang berizin.

“Kalau sumber batu dan pasir dari lokal, besar kemungkinan itu dari tambang ilegal. Ini harus jadi perhatian serius,” tambahnya.

Edi juga menilai ada pembiaran dari pihak Satker BPTD Kelas II Provinsi Kepri dan konsultan pengawas. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan menyelidiki proyek ini.

“APH harus mengecek adendum kontrak dan persentase pencairan. Kalau dibiarkan, negara bisa lebih banyak dirugikan. Kami dari LSM CINDAI siap bantu data dan bahkan siap melaporkan secara resmi jika tidak ada tindakan cepat dari APH,” pungkas Edi Susanto yang juga merupakan putra daerah Anambas.[Len]