Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Jakarta

Presiden Ungkap: Ada 1.063 Tambang Ilegal, Negara Berpotensi Rugi Rp300 Triliun

Avatar photo
146
×

Presiden Ungkap: Ada 1.063 Tambang Ilegal, Negara Berpotensi Rugi Rp300 Triliun

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto

TINTAJURNALISNEWS –Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan data mencengangkan terkait maraknya aktivitas tambang ilegal di tanah air.

Dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI, Jumat (15/8/2025), Presiden menyampaikan bahwa terdapat lebih dari seribu tambang ilegal yang masih beroperasi.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Berdasarkan laporan aparat, ada 1.063 tambang ilegal. Potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun,” ungkap Presiden Prabowo di hadapan anggota MPR, DPR, dan DPD.

Menurut Presiden, praktik tambang ilegal ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Kerugian tersebut, katanya, mencakup hilangnya penerimaan negara, kerusakan ekosistem, hingga ancaman sosial di sekitar wilayah tambang.

BACA JUGA:  Kemenko Polkam Gelar Pelatihan Teknis, Perkuat SDM Hadapi Dinamika Politik dan Keamanan

Presiden menegaskan, pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk menertibkan ribuan tambang ilegal tersebut.

Ia meminta dukungan penuh dari seluruh aparat dan pemangku kebijakan agar agenda pemberantasan tambang ilegal dapat dijalankan secara konsisten dan tanpa pandang bulu.