Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONALPresiden RI

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional di Istana Negara

Avatar photo
181
×

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional di Istana Negara

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan pada Rabu, 28 Januari 2026 di Istana Negara, Jakarta. [Dok. Setkab RI]

TINTAJURNALISNEWS –Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Pelantikan tersebut mencakup anggota DEN dari unsur pemerintah maupun pemangku kepentingan.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan, serta Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Unsur Pemerintah.

Adapun keanggotaan Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintah yang dilantik, yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Presiden juga melantik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

BACA JUGA:  Tok Agus Desak Polisi Ungkap Pemilik Truk, Barang, dan Gembok Bertanda Bea Cukai pada Kontainer Ilegal di Sagulung Kota Batam  

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq sebagai anggota Dewan Energi Nasional.

Sementara itu, dari unsur pemangku kepentingan, Presiden Prabowo Subianto melantik delapan anggota Dewan Energi Nasional, yakni Johni Jonatan Numberi, Mohammad Fadhil Hasan, Satya Widya Yudha, Sripeni Inten Cahyani, Unggul Priyanto, Saleh Abdurrahman, Muhammad Kholid Syeirazi, dan Surono.

Dalam prosesi pelantikan tersebut, Presiden Prabowo Subianto secara langsung mengambil sumpah jabatan Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.

Usai prosesi resmi, Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan ucapan selamat kepada para anggota Dewan Energi Nasional yang baru dilantik, diikuti oleh para tamu undangan yang hadir.

BACA JUGA:  TNI Kerahkan Kekuatan Penuh dari Darat, Laut, dan Udara untuk Percepatan Penanganan Bencana di Tiga Provinsi

Pelantikan ini menandai penguatan peran strategis Dewan Energi Nasional dalam merumuskan dan mengoordinasikan kebijakan energi nasional guna mendukung ketahanan dan kemandirian energi Indonesia ke depan.

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.