Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan
TINTAJURNALISNEWS -Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya reformasi subsidi LPG agar lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Arahan ini disampaikan dalam pertemuan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa subsidi LPG yang mencapai Rp87 triliun per tahun harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak. Menurutnya, skema subsidi yang telah berjalan lebih dari 20 tahun ini memerlukan penataan ulang agar tidak terjadi pemborosan anggaran dan kebocoran di tingkat distribusi.
“Diharapkan masyarakat mendapatkan harga yang semurah-murahnya. Tapi kenyataannya di lapangan, ada yang membeli hingga Rp25.000 per tabung. Bahkan, ada praktik pengoplosan yang merugikan. Ini harus dibenahi,” ujar Bahlil usai pertemuan.
Sebagai solusi, pemerintah mengubah sistem distribusi LPG di tingkat pengecer dengan menaikkan status mereka menjadi subpangkalan. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah pengawasan serta memastikan harga tetap terkendali melalui sistem berbasis teknologi informasi.
“Nantinya, subpangkalan akan mendapat fasilitas yang sama dengan pangkalan agar harga bisa dikontrol lebih baik,” jelas Bahlil.
Menanggapi kritik soal kurangnya sosialisasi kebijakan ini, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha dan memastikan bahwa tidak ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan oleh subpangkalan.
“Kami sadar kebijakan baru ini butuh penyesuaian. Namun, reformasi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian kami terhadap rakyat agar subsidi benar-benar dinikmati oleh yang berhak,” tambahnya.
Presiden Prabowo juga menginstruksikan agar perubahan sistem distribusi ini tidak menghambat akses masyarakat terhadap LPG. Pemerintah menargetkan efisiensi anggaran dan memastikan subsidi diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Tugas kami, sesuai arahan Presiden, adalah memastikan subsidi tepat sasaran, tata kelola yang baik, serta ketersediaan LPG bagi masyarakat. Jangan sampai ada yang kesulitan mendapatkan LPG karena perubahan ini,” pungkas Bahlil.