Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto
TINTAJURNALISNEWS -Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akhirnya angkat bicara terkait revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah disahkan DPR RI.
Dalam pernyataannya yang disampaikan pada Minggu, 6 April 2025 di kediamannya, Hambalang, Prabowo menegaskan bahwa dirinya berkomitmen penuh terhadap semangat reformasi dan menepis tudingan soal kembalinya dwifungsi TNI.
“Come on, nonsense itu dwifungsi. Saya tidak akan mengkhianati reformasi,” tegas Prabowo kepada tujuh jurnalis senior yang hadir dalam wawancara eksklusif, sebagaimana dikutip dari Kompas TV.
Prabowo menjelaskan bahwa inti dari revisi UU TNI adalah untuk memberikan ruang karier yang lebih baik bagi perwira tinggi, termasuk memperpanjang masa aktif mereka dalam jabatan strategis.
Menurutnya, perpanjangan usia pensiun bukan berarti mengembalikan militer ke ranah sipil, melainkan agar efektivitas dan kesinambungan kepemimpinan di tubuh TNI dapat terjaga.
Terkait proses pengesahan yang dinilai cepat dan minim partisipasi publik, Prabowo menyatakan bahwa pembahasan draf revisi sudah melalui diskusi dengan berbagai fraksi partai, termasuk oposisi.
“Demo itu bagian dari demokrasi. Tapi tolong lihat juga substansinya secara objektif,” ujarnya seperti dilansir Detik.com.
Sebelumnya, muncul kritik dari berbagai kalangan yang menilai bahwa revisi UU TNI bisa membuka celah bagi militer kembali terlibat dalam urusan sipil sebagaimana terjadi pada masa Orde Baru.
Namun, Prabowo menegaskan bahwa kekhawatiran tersebut tidak berdasar dan menegaskan bahwa dirinya telah lama menjadi bagian dari gerakan reformasi.
“Saya paham betul nilai-nilai reformasi. Jangan ragukan itu,” ucap Prabowo.
Pernyataan ini menjadi penegasan penting di tengah perdebatan publik yang sedang berlangsung, sekaligus menjadi penanda sikap resmi Presiden terhadap dinamika TNI ke depan.