TINTAJURNALISNEWS —Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilakukan secara lebih masif, cepat, dan terpadu. Arahan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Dalam keterangan resmi yang dirilis melalui Sekretariat Presiden, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menyampaikan bahwa Presiden meminta peningkatan kapasitas operasi udara dengan mengerahkan pesawat Hercules untuk mendukung upaya pemadaman karhutla.
Selain itu, Presiden menginstruksikan penambahan personel di lapangan yang melibatkan TNI, Polri, dinas terkait, serta masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan kebakaran di wilayah terdampak.
Presiden juga menegaskan bahwa penanganan karhutla harus segera dilakukan tanpa menunggu turunnya hujan. Upaya pemadaman dan pengendalian kebakaran perlu dimaksimalkan agar api tidak terus meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa Bareskrim Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi terkait dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus karhutla ke tahap penyidikan.
Polri juga menyatakan kesiapan untuk menetapkan tersangka dari pihak pemilik perusahaan maupun pemegang saham yang dinilai bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan, sesuai hasil penyidikan dan bukti yang ditemukan.
Penanganan karhutla menjadi perhatian pemerintah, baik melalui langkah pemadaman di lapangan maupun penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Sinergi antarlembaga dan partisipasi masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pengendalian kebakaran serta mencegah kejadian serupa terulang.















