Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

Prabowo Subianto dan Xi Jinping Saksikan Penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama Strategis Indonesia-Tiongkok

Avatar photo
151
×

Prabowo Subianto dan Xi Jinping Saksikan Penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama Strategis Indonesia-Tiongkok

Sebarkan artikel ini

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto

TintaJurnalisNews —Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Xi Jinping, turut hadir dalam acara penandatanganan beberapa kesepakatan kerja sama strategis antara Indonesia dan Tiongkok. Prosesi penandatangan ini berlangsung di Great Hall of the People, Beijing, pada Sabtu, 9 November 2024, sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan bilateral kedua negara.

Dalam momen tersebut, sejumlah kesepakatan penting antara Indonesia dan Tiongkok resmi ditandatangani, di antaranya:

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

1. Protokol Persyaratan Fitosanitari untuk Ekspor Buah Kelapa Segar dari Indonesia ke Tiongkok;

2. Pedoman Kerja Teknis untuk Mempromosikan Perikanan Tangkap Berkelanjutan;

3. Memorandum Saling Pengertian tentang Penguatan Kerja Sama Ekonomi Biru;

BACA JUGA:  Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Bahas Sinergi Strategis dengan Ketua DPD RI

4. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Sumber Daya Mineral;

5. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Mineral Hijau;

6. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air; dan

7. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Penilaian Kesesuaian.

Serangkaian kesepakatan tersebut mencerminkan pendekatan komprehensif dalam memperkokoh hubungan strategis kedua negara di berbagai sektor, mulai dari ekonomi biru, sumber daya mineral, hingga keberlanjutan perikanan. Komitmen ini juga menunjukkan tekad Indonesia dan Tiongkok untuk terus memperluas kerjasama, khususnya dalam sektor-sektor yang memiliki dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.

Kesepakatan ini diharapkan membawa dampak positif bagi penguatan sektor-sektor ekonomi utama di Indonesia, termasuk peluang peningkatan ekspor dan investasi berkelanjutan. Turut hadir dalam prosesi penandatanganan ini pejabat tinggi dari kedua negara sebagai bukti kuatnya dukungan terhadap peningkatan kerja sama bilateral.

BACA JUGA:  Horeeee! Rokok Ilegal di Kepri Mengalir Tanpa Henti, Kini Muncul Merek Baru T3

Sumber: BPMI Setpres

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.