Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

Bukan Pelajar Biasa! Empat Pemuda Papua Pilih Tinggalkan Senjata dan Kembali ke NKRI

Avatar photo
181
×

Bukan Pelajar Biasa! Empat Pemuda Papua Pilih Tinggalkan Senjata dan Kembali ke NKRI

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Eden Tabuni, Eranus Tabuni, Yopi Tabuni, dan Kilitus Murib

TINTAJURNALISNEWS –Empat orang yang sebelumnya tergabung dalam kelompok bersenjata menyatakan ikrar kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mereka adalah Eden Tabuni, Eranus Tabuni, Yopi Tabuni, dan Kilitus Murib. Proses ikrar dilakukan secara sadar dan sukarela di hadapan aparat, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta pemerintah setempat. Pernyataan resmi mereka bukan hasil paksaan atau rekayasa, melainkan berdasarkan kesadaran pribadi setelah menyadari bahwa perjuangan bersenjata hanya membawa penderitaan dan tidak memberi masa depan.

Pernyataan yang menyebut bahwa keempat orang tersebut hanya pelajar dan bukan anggota kelompok bersenjata dibantah tegas. Meskipun sebelumnya mereka berstatus pelajar, fakta di lapangan menunjukkan bahwa mereka telah direkrut dan bergabung aktif dalam kelompok tersebut. Mereka memilih kembali ke pangkuan NKRI setelah adanya konflik internal, perpecahan dalam kelompok, serta ketakutan akan ancaman pembunuhan karena dianggap tidak loyal oleh sesama anggota.

BACA JUGA:  Satgas MPU XXV-Q/UNIFIL Gelar Badge Exchange Bersama Spanish Military Police Detachment di Lebanon

Fakta ini memperkuat bukti bahwa kelompok tersebut mengeksploitasi dan merekrut anak-anak atau remaja untuk kepentingan aksi kekerasan. Tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap hak anak dan hukum humaniter internasional, termasuk Konvensi Hak Anak dan Protokol Tambahan tentang Keterlibatan Anak dalam Konflik Bersenjata.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Status sebagai pelajar tidak serta-merta menghapus keterlibatan mereka dalam aktivitas bersenjata. Banyak dokumentasi di lapangan menunjukkan bahwa kelompok ini merekrut dan memanfaatkan anak-anak serta remaja sebagai kurir, penjaga pos, mata-mata, hingga pelaksana operasi bersenjata. Maka, keliru jika hanya karena tercatat di sekolah lalu dianggap tidak pernah terlibat.

Narasi yang menyatakan bahwa kelompok tersebut tidak mengenal keempat nama dimaksud hanya merupakan siasat untuk menutupi kehilangan kader. Banyak mantan anggota yang memilih kembali ke NKRI karena kecewa dengan janji kosong serta kekerasan internal yang terus terjadi.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Kepri Terpilih: Harapan Baru untuk Masa Depan Kepulauan Riau

Dalam keterangan resmi yang disampaikan di Cilangkap, Jakarta Timur, pada Minggu (13/7/2025), Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa kembalinya empat pemuda ini adalah simbol masih adanya harapan perubahan dari dalam masyarakat Papua. Langkah tersebut menunjukkan bahwa sebagian masyarakat yang sempat tersesat kini memilih untuk kembali ke jalan yang benar dalam bingkai NKRI.

Segala upaya untuk menutupi fakta ini dinilai sebagai bentuk kepanikan karena semakin banyak anggota yang menyadari bahwa kekerasan tidak membawa hasil. Kembalinya empat pemuda tersebut bukan sekadar simbol, tetapi menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Papua semakin menginginkan kehidupan yang damai dan bermartabat.

Sumber: Puspen Tni

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.