Konferensi pers penanganan rekrutmen secara online terhadap anak-anak oleh kelompok terorisme di Gedung Bareskrim Polri

TINTAJURNALISNEWS -Polri menggelar konferensi pers penanganan rekrutmen secara online terhadap anak-anak oleh kelompok terorisme di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (18/11/2025). Paparan tersebut disampaikan bersama perwakilan kementerian/lembaga, termasuk KPAI dan Kementerian Komunikasi dan Digital.
Densus 88 Antiteror Polri memaparkan bahwa terdapat 110 anak berusia antara 10 hingga 18 tahun yang teridentifikasi terpapar oleh upaya rekrutmen jaringan terorisme. Anak-anak tersebut tersebar di 23 provinsi. Polri menegaskan, seluruh anak yang terlibat diperlakukan sebagai korban dan mendapatkan pendampingan sesuai ketentuan perlindungan anak.
Dalam penjelasannya, Polri menyampaikan bahwa rekrutmen dilakukan melalui sejumlah platform digital, termasuk media sosial, aplikasi percakapan tertutup, hingga gim online. Polri juga mengamankan para terduga pelaku yang diduga berperan dalam aktivitas propaganda dan perekrutan.
KPAI dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Polri dalam mengungkap pola rekrutmen terhadap anak-anak. KPAI menegaskan bahwa aspek perlindungan anak menjadi prioritas dan seluruh proses penanganan harus mengedepankan regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyampaikan bahwa sepanjang periode Januari hingga November 2025, terdapat 8.320 konten bermuatan radikalisme dan terorisme yang telah ditangani dan dilakukan pemblokiran. Kemkomdigi menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Polri untuk memutus mata rantai penyebaran konten radikal di ruang digital.
Polri menambahkan bahwa penanganan kasus ini merupakan bentuk komitmen negara dalam melindungi anak dari paparan ideologi berbahaya serta upaya untuk menjaga keamanan nasional. Proses penyelidikan dan pendalaman jaringan masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku/Red.













