Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

Polri Ungkap Rekrutmen Anak Secara Online oleh Jaringan Terorisme, 110 Anak Terdampak di 23 Provinsi

Avatar photo
175
×

Polri Ungkap Rekrutmen Anak Secara Online oleh Jaringan Terorisme, 110 Anak Terdampak di 23 Provinsi

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Konferensi pers penanganan rekrutmen secara online terhadap anak-anak oleh kelompok terorisme di Gedung Bareskrim Polri

TINTAJURNALISNEWS -Polri menggelar konferensi pers penanganan rekrutmen secara online terhadap anak-anak oleh kelompok terorisme di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (18/11/2025). Paparan tersebut disampaikan bersama perwakilan kementerian/lembaga, termasuk KPAI dan Kementerian Komunikasi dan Digital.

Densus 88 Antiteror Polri memaparkan bahwa terdapat 110 anak berusia antara 10 hingga 18 tahun yang teridentifikasi terpapar oleh upaya rekrutmen jaringan terorisme. Anak-anak tersebut tersebar di 23 provinsi. Polri menegaskan, seluruh anak yang terlibat diperlakukan sebagai korban dan mendapatkan pendampingan sesuai ketentuan perlindungan anak.

Dalam penjelasannya, Polri menyampaikan bahwa rekrutmen dilakukan melalui sejumlah platform digital, termasuk media sosial, aplikasi percakapan tertutup, hingga gim online. Polri juga mengamankan para terduga pelaku yang diduga berperan dalam aktivitas propaganda dan perekrutan.

KPAI dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Polri dalam mengungkap pola rekrutmen terhadap anak-anak. KPAI menegaskan bahwa aspek perlindungan anak menjadi prioritas dan seluruh proses penanganan harus mengedepankan regulasi yang berlaku.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyampaikan bahwa sepanjang periode Januari hingga November 2025, terdapat 8.320 konten bermuatan radikalisme dan terorisme yang telah ditangani dan dilakukan pemblokiran. Kemkomdigi menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Polri untuk memutus mata rantai penyebaran konten radikal di ruang digital.

Polri menambahkan bahwa penanganan kasus ini merupakan bentuk komitmen negara dalam melindungi anak dari paparan ideologi berbahaya serta upaya untuk menjaga keamanan nasional. Proses penyelidikan dan pendalaman jaringan masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku/Red.

 

 

 

 

NASIONAL

Pemerintah terus mendorong perubahan pola kerja aparatur negara melalui transformasi budaya kerja yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam menghadapi tantangan global, dengan menitikberatkan pada efisiensi, produktivitas, serta pemanfaatan teknologi digital di lingkungan birokrasi.