Keributan Pecah di Kemang Raya, Jakarta Selatan: Polisi Amankan 19 Orang

Kombes Pol Ade Ary,

TINTAJURNALISNEWS – Keributan terjadi di kawasan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Insiden ini bermula saat sekitar 20 orang dari satu pihak berusaha memasuki sebuah bidang tanah yang tengah dipersengketakan. Namun, mereka dihalangi oleh kelompok lain yang mengaku sebagai ahli waris lahan tersebut.

Situasi yang semula tegang semakin memanas, dengan aksi saling lempar yang sempat menyebabkan kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. Beruntung, respons cepat dari aparat Polsek Mampang dan Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menenangkan keadaan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian langsung menurunkan tim gabungan dari Satreskrim Polres Jakarta Selatan dan Krimum Polda Metro Jaya untuk memburu pihak-pihak yang terlibat dalam keributan tersebut.

“Kami sudah merespons cepat. Polres Jaksel bersama Krimum sedang mengejar dan mendalami peristiwa ini,” ujar Kombes Ade Ary.

Saat ini, sebanyak 19 orang telah diamankan oleh polisi dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, polisi belum merinci apakah para pelaku berasal dari kelompok ormas atau pihak lainnya. Pihak kepolisian berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini.

“Kami mengimbau agar segala persoalan dapat diselesaikan dengan baik tanpa harus menyebabkan kegaduhan. Jangan sampai situasi menjadi mencekam,” tegas Kombes Ade Ary, menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara damai.

Dia juga menambahkan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindakan premanisme dan berkomitmen untuk memberantasnya.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait insiden yang memicu keributan di wilayah tersebut.

Sumber: TBN