Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
Medan

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Dumai, 25 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Disita

Avatar photo
158
×

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Dumai, 25 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Disita

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Direktorat Reserse Narkoba

TINTAJURNALISNEWS –Polda Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Dalam operasi yang digelar sejak Selasa (17/6/2025) dini hari, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis narkotika dari Kota Dumai, Riau, yang rencananya akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara.

Sebanyak empat orang pelaku berhasil diamankan dalam pengungkapan ini. Penangkapan pertama dilakukan terhadap SYH (27) di Jalan Lintas Medan–Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, sekitar pukul 01.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan awal, SYH mengaku baru saja mengambil narkoba dari wilayah Dumai.

Berdasarkan pengakuan tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Sumut kemudian bergerak cepat dan meringkus pelaku kedua, HAR (26), di kawasan Jalan Lintas Medan–Binjai, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru
BACA JUGA:  Intel Kodim 0210/TU Berhasil Bongkar Sindikat Judi Togel di Tarutung

Tak berhenti di situ, dua pelaku lainnya, FER (48) dan SUR (46), turut diamankan di Jalan Diponegoro, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.

Dari keempat tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti mencengangkan, yakni:

  • 25 kilogram sabu-sabu,
  • 15.000 butir Happy Five, dan
  • 5.842 butir ekstasi dengan berbagai jenis warna dan bentuk.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami memberantas jaringan narkotika lintas provinsi. Saat ini masih dilakukan pengembangan karena ada tiga pelaku utama yang masuk daftar buron,” ungkap Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut.

Menurut keterangan pihak kepolisian, para pelaku diduga kuat merupakan bagian dari jaringan antarprovinsi. Keempatnya kini telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:  Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Kasdam dan Pejabat Utama Kodam I/BB

Dirresnarkoba juga menyatakan bahwa pengungkapan ini akan terus didalami guna membongkar aktor intelektual di balik peredaran narkotika ini. “Nanti akan kami sampaikan penjelasan lengkapnya setelah pengembangan lebih lanjut,” tutupnya.

Sumber: TBN

Link WhatsApp Klik untuk chat WhatsApp