TINTAJURNALISNEWS –Kepolisian Daerah Kepulauan Riau kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025. Capaian ini menjadi kali kelima Polda Kepri memperoleh penghargaan tersebut, menunjukkan konsistensi dalam penerapan transparansi informasi kepada masyarakat.
Penganugerahan berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, pada Kamis (11/12/2025). Dalam acara resmi tersebut, penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau, Arison, S.Pt., M.M.
Penghargaan diterima oleh Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., yang hadir mewakili Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. Penyerahan penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Polda Kepri dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sesuai ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Polda Kepri dinilai menunjukkan konsistensi dalam menyediakan informasi yang akurat, mudah diakses, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga layak kembali menerima penghargaan bergengsi di bidang transparansi publik tersebut.
Sumber: Humas Polda Kepri












