PERPAT Tanjungpinang Nyatakan Keberatan atas Pelantikan Organisasi Tanpa Dasar Hukum

Ardiansyah S. Sos

TintaJurnalisNews -Persaudaraan Pemuda/Pemudi Tempatan (PERPAT) Kota Tanjungpinang menyatakan keberatan terhadap pelantikan sebuah organisasi yang menggunakan nama dan akronim serupa, yaitu PERPAT Tanjungpinang. Pelantikan tersebut direncanakan berlangsung pada Sabtu, 9 November 2024.

Menurut Ardiansyah S. Sos, Ketua Umum PERPAT Kota Tanjungpinang, organisasi yang akan dilantik ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.

Dalam pernyataan resmi, PERPAT Tanjungpinang menegaskan beberapa poin keberatan mereka:

1. Pembubaran Acara:

PERPAT Tanjungpinang mendesak pihak keamanan, khususnya kepolisian, untuk tidak mengeluarkan izin serta menghentikan pelaksanaan acara tersebut. Organisasi yang akan dilantik dinilai tidak memiliki legalitas formal di Indonesia.

2. Keabsahan Nama:

Penggunaan akronim PERPAT oleh penyelenggara acara dianggap menyesatkan masyarakat. PERPAT Tanjungpinang mengklaim telah terdaftar resmi di Kemenkumham RI dan Kesbangpol, sedangkan organisasi ini tidak memiliki dokumen yang mendukung legalitasnya.

3. Potensi Konflik:

PERPAT Tanjungpinang menilai acara tersebut dapat memicu konflik di kalangan organisasi pemuda di Kota Tanjungpinang. Penggunaan nama PERPAT tanpa izin dianggap mencederai marwah dan kehormatan organisasi yang lebih dulu berdiri.

4. Penolakan Keras:

Dengan tegas, PERPAT Tanjungpinang menolak keberlanjutan acara dan meminta aparat kepolisian segera mengambil langkah agar situasi tetap kondusif.

5. Langkah ke Depan:

PERPAT Tanjungpinang berencana mengajukan laporan serta mengirimkan surat keberatan kepada pemerintah pusat dan Kapolri untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Selain itu, pihaknya membuka peluang klarifikasi dan mediasi dengan penyelenggara.

“Kami berdiri di atas landasan hukum yang jelas, dan tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang mencoba merusak marwah organisasi,” tegas Ardiansyah.

Sampai berita ini diturunkan, pihak penyelenggara belum memberikan tanggapan resmi terkait keberatan PERPAT Tanjungpinang. Perkembangan ini menjadi sorotan masyarakat setempat, mengingat potensi gejolak yang bisa timbul jika masalah ini tidak segera diselesaikan.

(LENI)