Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Example floating
Example floating
Jakarta

Perkuat Jurnalisme Berkualitas, Kemenko Polhukam Terima Audiensi KTP2JB

Avatar photo
40
×

Perkuat Jurnalisme Berkualitas, Kemenko Polhukam Terima Audiensi KTP2JB

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Picsart-24-03-26-04-51-32-353
Foto di Kantor Kemenko Polhukam

TINTAJURNALISNEWS —Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menegaskan komitmennya untuk memperkuat jurnalisme berkualitas di Indonesia.

Hal itu ditandai dengan penerimaan audiensi Komite Pemenuhan Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (18/7/2025).

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menyampaikan bahwa jurnalisme yang sehat merupakan pilar penting demokrasi dan penjaga akal sehat publik di tengah tantangan algoritma, disinformasi, dan dominasi platform digital global.

“Semoga kehadiran KTP2JB dapat memajukan lanskap ruang digital dengan menjaga informasi yang sehat serta mendukung jurnalisme berkualitas, demi terciptanya stabilitas keamanan digital di era teknologi yang terus berkembang,” ujar Eko saat membuka rapat.

Kemenko Polhukam disebut memiliki peran kunci dalam mendorong penyusunan dan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Publisher Rights).

“Apresiasi dan terima kasih kami sampaikan kepada jajaran KTP2JB atas inisiatif dan kerja kerasnya dalam mengawal implementasi Perpres 32/2024,” ucap Eko.

Dalam audiensi tersebut, KTP2JB juga secara resmi meluncurkan Pedoman Pelaksanaan Pemenuhan Kewajiban Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital sebagai bentuk konkret penerapan Perpres tersebut. Ketua KTP2JB, Suprapto, menegaskan bahwa pedoman ini menjadi penopang utama kelangsungan digitalisasi pers tanah air.

“Pedoman ini bukan hanya menjamin implementasi tanggung jawab sosial perusahaan platform, tapi juga mendukung keberlangsungan pers digital di Indonesia,” tegas Suprapto.

Kemenko Polhukam pun menyatakan komitmennya untuk terus mengawal implementasi kebijakan ini guna memperkuat ketahanan informasi nasional, menjamin kebebasan pers yang bertanggung jawab, dan menciptakan ruang digital yang kondusif.

“Langkah ini butuh kolaborasi luas, tak hanya dari pemerintah, tapi juga dari perusahaan platform digital. Ruang digital harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan bangsa,” pungkas Eko Dono.

Sumber: Kemenko Polhukam

Example 120x600