Perdagangan kayu di Jalan Yonemi, Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah
TintaJurnalisNews -Perdagangan kayu di Jalan Yonemi, Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah, diduga tidak memiliki izin resmi
Hal ini terungkap berdasarkan pantauan media di lapangan yang menemukan tidak adanya plang nama di lokasi tersebut.
Menurut informasi yang diterima dari salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan bahwa;
kayu-kayu ini didatangkan dari Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, kemudian dijual di Jalan Yonemi, Distrik Tigi.
Dengan adanya Perdagangan kayu tanpa izin dihawatiran berdampak dan potensi kerugian bagi negara akibat perdagangan kayu yang diduga ilegal ini
Pihak berwenang segera turun tangan untuk menindak para pelaku perdagangan kayu tanpa izin tersebut.
“Kami berharap pihak berwenang bisa segera bertindak dan mengambil langkah tegas terhadap aktivitas ilegal ini,” ujar salah satu warga setempat.
Dengan adanya temuan ini, diharapkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat segera melakukan investigasi dan penindakan yang diperlukan untuk menghentikan aktivitas perdagangan kayu tanpa izin di wilayah tersebut.
(NS)