Tim Gabungan Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Kampung Jabi Nongsa dan Bida Asri 3

Foto Ilustrasi Tinta Jurnalis News

TINTAJURNALISNEWS.CO.ID –Aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Kampung Jabi, Nongsa, dan Perumahan Bida Asri 3 akhirnya digerebek tim gabungan TNI, Polri, serta Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam pada Selasa (4/2/2025).

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal yang semakin mengkhawatirkan. Lokasi penambangan yang berada di dalam Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim disebut berpotensi membahayakan jalur penerbangan.

Dalam penggerebekan tersebut, tim gabungan menemukan sejumlah titik penambangan yang telah menyebabkan kerusakan lingkungan serius. Beberapa lubang besar yang terbentuk akibat aktivitas tambang kini digenangi air, menimbulkan risiko bagi warga sekitar.

Untuk menertibkan area tersebut, petugas menurunkan alat berat guna membongkar tempat penampungan pasir yang telah dicuci. Langkah ini diambil agar praktik tambang ilegal tidak lagi beroperasi di wilayah tersebut.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan ini bukan hal baru. Meski beberapa kali ditertibkan, praktiknya terus berulang dengan sistem buka-tutup. Pasir hasil tambang disebut-sebut dipasok ke berbagai proyek pembangunan di Batam, termasuk ke pengembang perumahan dan toko bahan bangunan.

Tim gabungan menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat dan penerbangan.