Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINAL

Pengangkut Limbah Kulit Ari Kelapa Diberi Peringatan: Polsek Bintan Utara Minta CV Nusantara Coco Perbaiki Sistem Pengangkutan

Avatar photo
310
×

Pengangkut Limbah Kulit Ari Kelapa Diberi Peringatan: Polsek Bintan Utara Minta CV Nusantara Coco Perbaiki Sistem Pengangkutan

Sebarkan artikel ini
Polsek Bintan Utara Bersama Pos Pengamanan Pelabuhan ASDP Tanjunguban-Bintan

TINTAJURNALISNEWS —Pihak pengangkut limbah kulit ari kelapa mendapat peringatan tegas untuk mengevaluasi metode pengangkutan menyusul keluhan masyarakat terkait bau busuk yang menyengat di kawasan Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Jumat (21/11/2025).

Sumber bau berasal dari lori pengangkut limbah kulit ari kelapa milik CV Nusantara Coco, yang mengangkut bahan baku tersebut dari PT Bionesia di Kawasan Bintan Industrial Estate (BIIE) Lobam. Limbah kulit ari kelapa basah itu meneteskan cairan selama proses pengangkutan sehingga menyebabkan aroma tidak sedap di area pelabuhan.

Polsek Bintan Utara melalui Pos Pengamanan Pelabuhan ASDP Tanjunguban telah melakukan pengecekan langsung di lapangan pada Sabtu (22/11/2025). Hasilnya, benar ditemukan sebuah lori milik CV Nusantara Coco yang terus mengeluarkan tetesan air sisa limbah.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru
BACA JUGA:  Depan Pabrik Teh Prendjak, Satpol PP Bongkar Tanah Djodi, Kuasa Hukum: Tindakan Aparat Tanpa Dasar Hukum, Telah Ambil Langkah Hukum

“Kami meminta pihak CV Nusantara Coco untuk lebih memperhatikan cara pengemasan atau sistem pengangkutan limbah kulit ari kelapa basah tersebut. Jangan sampai menimbulkan aroma yang mengganggu masyarakat maupun pengguna jasa ASDP,” ujar petugas Polsek Bintan Utara.

Pihak kepolisian juga menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terkait metode pengemasan, pengiriman, serta langkah teknis agar tidak terjadi lagi tetesan air sisa kopra yang memicu keluhan masyarakat.

Kepala Supervisi ASDP Tanjunguban, Sukma Nugraha, mengatakan bahwa pihaknya memberikan toleransi hanya untuk satu lori yang telah terlanjur masuk ke kapal. Untuk mengurangi dampak, petugas menampung tetesan air menggunakan ember.

“Untuk lori yang sudah masuk, kami izinkan menyeberang dengan syarat air ditampung. Namun selanjutnya, kami minta sistem packing diubah agar tidak lagi menetes dan menimbulkan bau tidak sedap,” tegas Sukma.

BACA JUGA:  Ketua LAMI Kepri Minta Kapolda Turun Tangan Terkait Penangkapan Pekerja Tambang Ilegal di Bintan: “Jangan Biarkan Penambang Kecil Jadi Tumbal!”

ASDP juga akan menolak lori pengangkut limbah yang masih menetes atau tidak dikemas sesuai standar kebersihan dan keselamatan.

“Jika masih ditemukan lori dalam kondisi demikian, kami tolak menyeberang sampai metode pengemasannya benar-benar aman dan tidak mengganggu kenyamanan pengguna jasa maupun warga sekitar,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pihak pengangkut agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

 

(Nanang)

Link WhatsApp Klik untuk chat WhatsApp