Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Example floating
Example floating
Bintan

Penertiban Pasir Diwacopek Bintan, Mesin Diangkut Pelaku Tidak, Ada Apa ?

Avatar photo
23
×

Penertiban Pasir Diwacopek Bintan, Mesin Diangkut Pelaku Tidak, Ada Apa ?

Sebarkan artikel ini
Picsart-24-03-26-04-51-32-353

Tambang Pasir Ilegal

Tintajurnalisnews.co.id -Penertiban tambang pasir ilegal di Wacopek Simpang Akang oleh Polres Bintan pada Kamis, 18 Januari 2023, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

Dalam operasi tersebut, aparat hanya menyita mesin penyedot pasir, namun para pelaku dibiarkan bebas tanpa ada penahanan.

Seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa penertiban dilakukan pada sore hari, di mana sejumlah anggota kepolisian mendatangi lokasi tambang pasir.

Namun, alih-alih langsung menangkap para pelaku, polisi justru terlihat duduk bersama pelaku berinisial L di sebuah kedai makan di Simpang Akang, sebelum akhirnya bubar dan membawa mesin penyedot pasir milik L.

“Hanya mesin yang diangkut, pelakunya tidak ditahan,” ujar saksi mata kepada media ini pada 22 Januari 2023.

Hasil investigasi media di lokasi menunjukkan bahwa tambang tersebut sudah tidak beroperasi lagi, namun pipa dan kayu masih berserakan di sekitar area.

Ketika dikonfirmasi, Humas Polres Bintan, Alson, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Abdul Karim, Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Provinsi Kepri yang sering disapa Tok Agus, menilai penertiban ini sebagai tindakan yang kurang tegas.

“Ini sangat lucu menurut saya, seharusnya polisi tidak hanya membawa mesinnya saja, tapi juga menangkap dan menahan para pelaku agar mereka jera. Kalau begini terus, persoalan tambang ilegal di Kabupaten Bintan tidak akan pernah tuntas,” tegas Tok Agus.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *