Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Bintan oleh Polisi Disorot: Ada Apa di Balik Operasi di Kampung Banjar?

Foto Lokasi

TINTAJURNALISNEWS –Langkah penertiban tambang pasir ilegal oleh aparat kepolisian di Kampung Banjar, Kabupaten Bintan, yang dilakukan pada Senin (28/4/2025), kini menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, meskipun sempat dilakukan pengamanan terhadap empat pekerja dan pemasangan garis polisi di lokasi tambang, tambang tersebut dilaporkan kembali beroperasi dua pekan kemudian, pada Senin (12/5/2025), dengan pekerja berbeda.

Informasi yang diterima Tinta Jurnalis News dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa keempat pekerja yang diamankan saat penertiban telah dibebaskan. Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari aparat kepolisian terkait status hukum mereka.

Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai konsistensi dan keseriusan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Bintan.

Sejumlah titik tambang pasir lainnya di kawasan tersebut juga disebut-sebut masih beroperasi tanpa penindakan berarti, memunculkan dugaan adanya pembiaran atau penegakan hukum yang belum menyentuh aktor utama di balik aktivitas tambang ilegal.

Ketua Lami Kepri, Datok Agus Ramdah, menyampaikan keprihatinannya atas fenomena ini. Dalam pernyataannya kepada Tinta Jurnalis News, ia menekankan bahwa penegakan hukum harus menyasar hingga ke dalang di balik aktivitas tambang ilegal, bukan hanya para pekerja di lapangan.

“Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum. Kalau memang serius ingin memberantas tambang ilegal, harus menyeluruh siapa pun yang terlibat, termasuk yang membekingi, harus ditindak,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi kepada publik agar kepercayaan terhadap institusi penegak hukum tidak luntur.

“Penindakan tidak boleh hanya simbolik. Harus ada langkah nyata dan adil, tanpa pandang bulu. Kami mendesak aparat untuk bersikap profesional dan terbuka,” tambah Datok Agus.

Tinta Jurnalis News masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak kepolisian terkait perkembangan status hukum para pekerja yang sempat diamankan serta tindak lanjut terhadap lokasi-lokasi tambang ilegal lain yang diduga masih beroperasi di wilayah Kabupaten Bintan.