Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Bintan di Ruang Sidang Paripurna Sekretariat DPRD Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis 28/03/24
TintaJurnalisNews -Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Bintan, yang di sampaikan langsung oleh Roby Kurniawan di hadapan seluruh anggota DPRD Bintan digelar di Ruang Sidang Paripurna Sekretariat DPRD Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis 28/03/24
Roby mengatakan kalau hingga saat ini proses audit masih berlanjut dan akan segera dilaporkan kembali semua hasilnya pada sidang lanjutan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.
Penyampaian laporan pertanggungjawaban realisasi APBD Tahun 2023 akan dilaporkan secara tersendiri setelah audit BPK tuntas” Kata Roby.
Adapun paparan nya, dan diuraikan sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah Kabupaten Bintan ditargetkan sebesar Rp. 1,112 Triliun, sementara realisasinya sebesar Rp. 1,125 Triliun atau sebesar 101,20 persen. Untuk capaian 2023 melebihi target yang telah ditetapkan sebesar Rp. 13,33 Milyar.
2. Belanja Daerah tahun 2023 terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga dan Belanja Transfer. Belanja Daerah pada tahun 2023 dianggarkan Rp. 1,276 Triliun lebih dan terealiasi akumulatif sebesar Rp. 1,130 Triliun lebih atau mencapai 88,57 persen.
3. Untuk Pembiayaan Daerah meliputi Penerimaan Pembiayaan dan Penggunaan SILPA sebesar Rp. 163,44 Milyar lebih dengan realisasi mencapai 100 persen. Sementara Penerimaan Kembali Pinjaman Daerah sebesar Rp. 0 sehingga total Pembiayaan Netto sebesar Rp. 159,19 Milyar lebih.
Roby menjelaskan perkembangan Indikator Makro Pembangunan Daerah yang menjadi pencapaian sepanjang tahun 2023. Diantaranya Indeks Pembangunan Manusia mencapai 77,50 poin berdasarkan rilis BPS Bintan.Angka ini meningkat dibanding tahun 2022 yang tercatat 76,80 poin.
“Angka Kemiskinan juga kembali meraih tren positif.Penurunan angka pada tahun 2023 menjadi 5,90, sebelumnya pada angka 6,44 pada tahun 2022. Angka Pengangguran juga ditekan menjadi 5,43 persen dari sebelumnya 6,91 persen.
Terima kasih dan apresiasi atas dukungan serta masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan untuk kemajuan Bintan kedepan” Tutup Roby
Perlu diketahui Sidang Paripurna ini, akan berlanjut pada Sidang Paripurna penyampaian LKPJ yang akan dijadwalkan usai proses audit selesai dilakukan (*)