Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid
TintaJunalisNews -Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menemukan solusi untuk mempercepat penyusunan 2.000 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna mendukung penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Langkah ini diambil sebagai upaya penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha yang diharapkan dapat meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di Indonesia.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menjelaskan bahwa percepatan penyusunan RDTR menjadi prioritas, mengingat regulasi yang mewajibkan penggunaan basis RDTR untuk KKPR. Dalam sambutannya pada acara Closing Meeting dan Koordinasi Kementerian Terkait Perizinan Pertamina Group 2024 di Hotel Intercontinental Jimbaran, Bali, Nusron mengungkapkan
“Memang urusan KKPR ini bisa dikatakan cukup ruwet karena di dalam regulasinya mengatakan harus menggunakan basis RDTR, dan dalam RDTR itu basisnya adalah peta 1:5.000 yang programnya disebut dengan One Map Policy.”
Saat ini, dari target penyusunan 2.000 RDTR, baru 567 yang telah diselesaikan, sementara sisanya sekitar 1.400 RDTR masih perlu disusun. Nusron Wahid menambahkan bahwa meskipun tantangan ini cukup besar, pihaknya telah menemukan solusi untuk mempercepat proses tersebut dan mendukung kelancaran perizinan berusaha di tanah air.