Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Example floating
Example floating
NASIONAL

Pemerintah Siapkan Hunian, Bansos, dan Penyesuaian APBD Pascabencana

Avatar photo
140
×

Pemerintah Siapkan Hunian, Bansos, dan Penyesuaian APBD Pascabencana

Sebarkan artikel ini
Posko Terpadu Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma,
Picsart-24-03-26-04-51-32-353

TINTAJURNALISNEWS –Pemerintah pusat terus mempercepat penanganan dampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sejumlah kebijakan strategis disiapkan, mulai dari skema hunian, bantuan sosial, hingga penyesuaian APBD daerah terdampak.

Hal tersebut disampaikan dalam keterangan pers di Posko Terpadu Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, pemerintah memberikan bantuan perbaikan rumah sebesar Rp15 juta untuk kategori rusak ringan dan Rp30 juta untuk rusak sedang. Sementara bagi rumah rusak berat, warga diberikan pilihan hunian sementara atau bantuan biaya dengan tinggal di rumah keluarga, sambil menunggu pembangunan hunian tetap.

Pembangunan hunian tetap akan didukung melalui skema APBN, Danantara, serta gotong royong lintas pihak. Selain itu, Kemendagri telah menerbitkan surat edaran kepada tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota terdampak untuk melakukan penyesuaian APBD agar anggaran daerah relevan dengan kebutuhan pemulihan pascabencana.

Di sisi lain, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyebutkan total bantuan tanggap darurat yang telah disalurkan mencapai Rp100,48 miliar berupa logistik dan kebutuhan dasar. Pemerintah juga menyalurkan santunan ahli waris sebesar Rp15 juta per orang.

Selain itu, disiapkan bantuan tunai Rp3 juta per keluarga bagi penerima hunian sementara maupun hunian tetap, bantuan ekonomi Rp5 juta per keluarga, serta bantuan lauk-pauk Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan bagi warga terdampak.

Terkait distribusi logistik, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari memastikan distribusi di posko-posko telah melampaui 80 persen, dengan prinsip logistik tidak berada lebih dari 2×24 jam di satu lokasi.

Untuk dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga, penyaluran akan dilakukan melalui mekanisme jemput bola oleh bank-bank Himbara guna memudahkan masyarakat.

Sumber: BPMI Setpres

Example 120x600
NASIONAL

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia memberikan apresiasi tinggi terhadap penerapan standar keamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPOM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., saat melakukan kunjungan dan pengecekan proses pengolahan makanan bergizi gratis di dapur SPPG Polri, Cipinang