Kepala OJK,Sinar Dananjaya Kepri
TintaJurnalisNews -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepri memgelar kegiatan Bisnis Meting pada hari Selasa 03/12/2024 di Hotel Bintan Plaza Kota Tanjungpinang,,
Kepala OJK,Sinar Dananjaya Kepri Menjelaskan kegiatan ini adalah gagas dari otoritas jasa keuangan (OJK) bersama tim akses percepatan keuangan Daerah Berkoordinasi dengan pemerintah Kota Tanjungpinang ujarny
Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat mudah mengakses kegiatan prodak-prodak keuangan yang legal secara hukum ”
Ia berharap semoga dengan di laksanakan kegiatan ini masyarakat dapat terhindar dari kegiatan-kegiatan keuangan yang elegal,
sekitar 80 UMKM binaan pemerintah kota Tanjungpinang untuk kita idukasi apa sih! prodak-prodak pembiayaan misalnya KUR dari BRI Pegadaian dan dari pemodalan nasional madani (PNM).
tiga perusahaan ini adalah dari ulding UMKM yang bertujuan nanti supaya UMKM di kota Tanjungpinang ini mendapat akses kur,karna kur ini Kridit Usaha Rayat suatu prodak yang legal karna sudah ada Subsidi dari Pemerintah, nanti bunganya sangat Ringan hanya 6/9 % saja, .
ada juga prodak namanya ummi usaha mikro ada prodak mekar dari pnm,pnm itu tidak hanya memberi pemodalan saja tetapi bisa juga memberikan pelatihan dan keterampilan pada UMKM.
Mungkin nanti kelompok masyarakat ibu ibu yang di latih supaya terampil untuk menjahit dan bagai mana membuat prodak-prodak kerajinan,makanan, cemilan, sehingga meningkatkan kesejahteraan keluarga”tuturnya” (R)